pattonfanatic.com

BPR Berguguran, OJK Sebut Tantangan ke Depan Masih Berat

Ilustrasi BPR. Ilustrasi bank.
Lihat Foto

JAKARTA, - Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tutup terus bertambah pada tahun ini.

Tercatat hingga pertengahan September 2024, sudah terdapat 15 BPR yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dinamika ekonomi global dan domestik memang membawa tantangan bagi industri perbankan, tidak terkecuali industri BPR atau BPR syariah (BPRS).

Baca juga: Satu Lagi BPR Tumbang, OJK Cabut Izin Nature Primadana Capital

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Peluncuran Panduan Resiliensi Digital, Selasa (20/8/2024)./ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Peluncuran Panduan Resiliensi Digital, Selasa (20/8/2024).
Masifnya adopsi teknologi informasi berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari BPR/BPRS.

"Selain itu, BPR/S juga menghadapi persaingan yang semakin ketat khususnya pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen UMKM," ujar dia, dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut Dian bilang, industri BPR dan BPRS akan selalu dihadapkan pada tantangan, baik global dan domestik maupun tantangan struktural yang bersumber dari internal BPR dan BPRS.

"Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan terutama bagi BPR yang memiliki daya saing yang rendah," katanya.

Baca juga: Akhir 2024, Fintech Komunal Bidik Deposito Nasabah BPR Rp 15 Triliun

Untuk membantu mengatasi tantangan tersebut, OJK telah meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR atau BPRS.

Roadmap tersebut dibuat dengan 4 pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayahnya, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat