pattonfanatic.com

Malaysia dan Kamboja Kompak Larang Ekspor Pasir Laut ke Singapura

Penambangan pasir laut
Lihat Foto

- Negeri Jiran Malaysia tercatat sudah melarang ekspor pasir laut ke tetangganya, Singapura. Langkah ini mulai diberlakukan sejak 2019.

Melansir Reuters, Rabu (18/9/2024), larangan ekspor pasir laut mengancam kelangsungan pembangunan Pelabuhan Tuas di Singapura. Pelabuhan yang dibangun melalui reklamasi ini digadang-gadang bakal menjadi pelabuhan peti kemas terbesar di dunia.

Pelabuhan Tuas sendiri dibangun dalam empat fase dan ditargetkan bisa rampung seluruhnya pada 2040-an. Kapasitas Pelabuhan Tuas bakal mencapai 65 juta twenty-foot equivalent unit (TEUs) per tahun.

Sebagai perbandingan, Tanjung Priok yang menjadi pelabuhan peti kemas terbesar di Indonesia, saat ini kapasitasnya sekitar 12 juta TEUs per tahun.

Baca juga: Cek Fakta Ucapan Jokowi, Pasir Laut atau Sedimen yang Boleh Diekspor?

Singapura sendiri diketahui sudah menambah luas daratannya hingga seperempat lebih sejak merdeka dari Malaysia pada 1965. Sebagian besar daratan barunya berasal dari reklamasi yang menguruk perairannya dengan pasir laut yang diimpor dari negara tetangga.

Malaysia larang ekspor pasir laut

Pada 2018, Perdana Menteri Mahathir Mohamad, langsung memberlakukan larangan ekspor pasir ke Singapura usai terpilih.

Sumber dari lingkaran dalam pemerintahan Malaysia mengungkapkan, bahwa larangan ekspor pasir laut ke Singapura karena Mahathir kesal lantaran tanah Malaysia digunakan untuk memperluas negara tetangganya yang luasnya mungil namun ekonominya kaya raya.

Mahathir juga khawatir pejabat Malaysia yang korup mendapat keuntungan dari bisnis pengiriman pasir laut ke Singapura tersebut.

Endie Shazlie Akbar yang menjabat Sekretaris Pers Mahathir, mengonfirmasi bahwa pemerintah Malaysia telah menghentikan ekspor pasir mulai tahun 2018.

Baca juga: Ekspor Pasir Laut: Dilarang Megawati dan SBY, Diizinkan Lagi di Era Jokowi

Namun, Endie Shazlie Akbar membantah bahwa hal itu ditujukan untuk mengekang rencana ekspansi Singapura yang tengah membangun Pelabuhan Tuas, ia berdalih bahwa itu adalah langkah untuk memberantas penyelundupan pasir ilegal.

Larangan tersebut juga sebenarnya tidak pernah dipublikasikan secara resmi karena berpotensi mengganggu hubungan diplomatik kedua negara, kata sumber tersebut.

Sejak larangan ekspor pasir laut dari tetangga terdekatnya itu, Singapura juga belum memberikan komentar apa pun soal keputusan larangan pengiriman pasir tersebut sampai saat ini.

Sebagai informasi saja, sebelum larangan diberlakukan, Singapura mengimpor 59 juta ton pasir dari Malaysia pada tahun 2018, dengan biaya 347 juta dollar AS, menurut data United Nations Comtrade, yang didasarkan pada informasi yang dirilis oleh kantor bea cukai kedua negara.

Jumlah tersebut mencakup 97 persen dari total impor pasir Singapura pada tahun tersebut berdasarkan volume, dan 95 persen dari penjualan pasir global Malaysia.

Singapura menjadi sangat bergantung impor pasir laut dari Malaysia setelah Indonesia melarang ekspor pasir laut pada tahun 2002 atau di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Izinkan Pasir Laut RI Boleh Dijual ke Luar Negeri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat