Kata Bos BI soal Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
JAKARTA, - Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan mengenai dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya menghormati asas hukum yang berlaku dan berkomitmen untuk menjalankan tata kelola yang baik.
"Tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu," ujar Perry dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Perry menjelaskan, pelaksanaan CSR di BI dilakukan dengan mengedepankan tata kelola, ketentuan, dan prosedur yang berlaku. "Oleh karena itu (CSR disalurkan ke) yayasan-yayasan yang memenuhi persyaratan," ucap dia.
Baca juga: KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi CSR di BI dan OJK
Secara umum, PSBI memiliki tiga fokus utama, yaitu program sosial terkait pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pemberdayaan yang berkaitan dengan keagamaan.
Sebelum menyalurkan dana CSR, BI terlebih dahulu akan menilai program-program yang diajukan oleh yayasan yang memenuhi kriteria, serta rincian pelaksanaannya, guna memitigasi potensi penyalahgunaan dana.
Setelah itu, pengambilan keputusan bakal dilakukan secara berjenjang, dengan melibatkan kepala satuan kerja BI di pusat dan daerah, yang keberadaannya diketahui oleh dewan gubernur BI.
"Baru kemudian setelah itu disepakati, umumnya pelaksanaannya adalah proses pemberiannya itu ada di satuan kerja," ucap Perry.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa mereka tengah mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dugaan korupsi CSR tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Berdasarkan mekanisme penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Namun, Asep enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat serta konstruksi perkara kasus ini.
Terkini Lainnya
- Mentan Targetkan Merauke Jadi Laboratorium Raksasa Pertanian Modern
- Sido Muncul Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 150 Masyarakat di Banjarnegara
- Daftar Kereta Api Paling Laris Sepanjang 2024, Siapa Juaranya?
- Rencana Kemendag: UMKM RI Bisa Jualan ke Filipina Nebeng Amazon
- Kabar Gembira untuk Warga Solo, Simpang Joglo Beroperasi 1 November
- Eks Gubernur BI Soedrajat Dwiwandono Dapat Penghargaan Wirakarya Adhitama FEB UI
- BNI dan Garuda Indonesia Tebar Bonus hingga 25.000 GarudaMiles
- RI Berpeluang Jadi Produsen Elektronik Rumah Tangga Terbesar Kedua Setelah China
- Prodia StemCell Gandeng BRIN Kembangkan Terapi Regeneratif
- Respons Para Menteri Jokowi saat Ditanya Kans Masuk Kabinet Prabowo
- Bus Wisata Monas Explorer 2 Baru Diresmikan, Cek Rute dan Jadwalnya
- Mentan Amran Klaim RI Sudah Bisa Swasembada Pangan 3 Tahun Lagi
- Dalam Sepekan Emas Antam Naik Rp 17.000, Ini Rinciannya
- Shopee 10.10 Brands Festival Catat Peningkatan Transaksi 7 Kali Lipat di Shopee Mall
- Kimia Farma Buka Lowongan Kerja hingga 18 Oktober 2024, Cek Syaratnya
- Mentan Targetkan Merauke Jadi Laboratorium Raksasa Pertanian Modern
- Malaysia dan Kamboja Kompak Larang Ekspor Pasir Laut ke Singapura
- IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Datar di Pasar Spot
- Alibaba Bertahan Jangka Panjang, BRI Danareksa: Investor Minoritas GOTO Lebih Pede
- Peserta Seleksi CPNS 2024 Bisa Pakai Hasil SKD Tahun Lalu, Begini Syaratnya
- Membandingkan Sepak Terjang Bisnis Anindya Bakrie Vs Arsjad Rasjid