Masa Sanggah Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Pendaftar Bisa Manfaatkan Satu Kali Kesempatan
JAKARTA, - Para pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dapat memanfaatkan masa sanggah mulai Kamis (20/9/2024) atau hari ini.
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Instagram resmi @bkngoidofficial, masa sanggah bisa digunakan jika hasil seleksi administrasi CPNS gagal karena kesalahan atau kesiapan verifikator instansi yang dilamar.
BKN mengingatkan, masa sanggah hanya bisa digunakan kalau kesalahan bukan bersumber dari pelamar.
Sebaliknya, jika kesalahan berasal dari pelamar maka masa sanggah tidak dapat digunakan.
Baca juga: Peserta Seleksi CPNS 2024 Bisa Pakai Hasil SKD Tahun Lalu, Begini Syaratnya
Masa sanggah dibuka mulai 20 September hingga 22 September atau selama tiga hari.
"Setiap pelamar seleksi CPNS hanya punya satu kali kesempatan sanggah," demikian informasi yang disampaikan dalam pengumuman BKN.
Selanjutnya akan dilakukan jawab sanggah yang dibuka mulai 20-24 September 2024.
Hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca masa sanggah yang dijadwalkan mulai 23 sampai 29 September 2024.
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS Bakal Dilakukan Bertahap
Berdasarkan data resmi BKN, secara keseluruhan ada 3.963.832 pendaftar seleksi CPNS.
Pendaftar merupakan pelamar yang sudah memilih instansi untuk seleksi CPNS 2024.
Kemudian dari keseluruhan pendaftar, ada 3.572.414 pelamar yang melakukan submit. Artinya, mereka sudah mengakhiri pendaftaran seleksi CPNS hingga tahapan terakhir.
Lalu, merujuk kepada dua data di atas, ada 2.855.597 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dari instansi yang mereka lamar.
Selain itu, ada 599.528 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari instansi yang mereka lamar.
Baca juga: Soal Gaji PNS Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Tunggu Tanggal 16 Agustus...
Terkini Lainnya
- PLN Alirkan Listrik Bersih ke 224 Desa, Paling Banyak Indonesia Timur
- Produsen Sarung Tangan Karet Prediksi Penjualan Naik hingga 40 Persen hingga Akhir Tahun
- Kini Belanja di Ranch Market Farmers Market Bisa Pakai Paylater Kredivo
- ITDC Beri Penjelasan soal Kabar Sengketa Lahan di Mandalika
- Siasat BCA Syariah Jaga Pembiayaan Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- Umumkan Separuh Pengurus Baru Kadin Indonesia, Anindya: 50 Persennya Setelah 20 Oktober
- Era Suku Bunga Tinggi Berakhir, Harga Emas Bakal Kian "Berkilau"?
- Inovasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
- Kejutan Turunnya BI Rate: Apa Dampaknya?
- 6 Juta Data NPWP Bocor Termasuk Milik Jokowi dan Sri Mulyani, Ini Tanggapan Ditjen Pajak
- Rupiah "Tekuk" Dollar AS sejak Awal Tahun, Bos BI: Lebih Baik dari Won Korea hingga Rupee India
- Cara Mudah Cek Mutasi Rekening Bank Mandiri via Aplikasi dan ATM
- BI Turunkan Suku Bunga Sebelum The Fed, Ketua Aptindo Franky Welirang: Wajar, Kalau Tidak...