pattonfanatic.com

Cara Mengecek Denda Tilang secara Online

Ilustrasi tilang. Cara mengecek denda tilang secara online. Cara cek denda tilang.
Lihat Foto

- Proses administrasi tilang semakin mudah dengan adanya tilang elektronik. Saat ini, Anda bisa melakukan pengecekan denda tilang secara online. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut.

Denda tilang manual maupun tilang elektronik bisa dibayarkan melalui bank maupun e-commerce mitra resmi dengan kode pembayaran yang ada pada berkas tilang dari pihak kepolisian.

Untuk membayar denda tilang, Anda harus mengetahui kode nomor pembayaran atau kode billing. Dalam kode pembayaran tersebut akan muncul besaran denda tilang yang harus dibayarkan.

Lantas, bagaimana cara mengecek denda tilang secara online?

Baca juga: Cara Mengambil Uang Sisa Titipan Denda Tilang

Cara mengecek denda tilang secara online

Dilansir dari informasi resmi e-tilang Kejaksaan, cara mengecek denda tilang secara online sebagai berikut:

  • Akses laman https://tilang.kejaksaan.go.id
  • Masukkan nomor berkas atau nomor register tilang di kolom yang tersedia
  • Akan muncul rincian denda yang wajib dibayarkan
  • Tentukan tanggal pengambilan barang bukti
  • Klik bayar dan akan muncul kode pembayaran e-tilang.

Baca juga: Apakah Kendaraan Anda Terkena Tilang Elektronik? Ini Cara Ceknya

Saat muncul putusan denda dan biaya perkara tilang yang harus dibayar, Anda wajib memastikan nomor register dan nama pelanggar telah sesuai.

Untuk pengambilan barang bukti tilang, bisa dilakukan dengan datang langsung ke kejaksaan atau menggunakan jasa pengantaran bila tersedia.

Sebagai informasi, pembayaran tilang manual maupun tilang elektronik secara online bisa dilakukan dengan cara yang sama.

Baca juga: Cara Mendapatkan Nomor Pembayaran Tilang

Menurut pemberitaan sebelumnya, pihak kepolisian akan menerbitkan kode BRIVA (BRI Virtual Account) untuk membayar denda melalui Bank BRI, tapi kode ini tidak bisa digunakan untuk channel pembayaran yang lain.

Anda yang akan membayar denda tilang dari bank lain atau e-commerce wajib mendapatkan kode billing nomor pembayaran.

Perlu diketahui, mekanisme pembayaran tilang ada dua jenis yaitu pasca putusan pengadilan dan pembayaran tilang sebelum putusan pengadilan dengan denda masksimal.

Itulah ulasan informasi mengenai cara mengecek denda tilang secara online melalui laman e-tilang Kejaksaan.

Baca juga: Cara Bayar Tilang Elektronik via ATM Mandiri

Baca juga: Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Tokopedia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat