Ini Penyebab Anak Muda RI Ogah Kerja di Sektor Pertanian
JAKARTA, - Jumlah pekerja di sektor pertanian Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun. Alasannya, tak banyak generasi penerus di sektor pertanian.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, lapangan kerja sektor pertanian terus menyusut sejalan dengan turunnya kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB).
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 1995 kontribusi sektor pertanian sebesar 17,1 persen terhadap PDB, terus menyusut hingga di 2015 menjadi 13,5 persen terhadap PDB dan di 2023 menjadi sebesar 12,5 persen terhadap PDB.
Baca juga: Pertanian Tahan Iklim di PALI, Tingkatkan Produksi dengan Teknologi
"Jadi dari tahun ke tahun, dari era periode pemerintahan ke pemerintahan lainnya, sektor pertanian kita terus menyusut terhadap PDB. Lapangan kerjanya juga terus menyusut," ujar Abra dalam webinar 'Penguatan Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan: Pekerjaan Rumah Pemerintah Prabowo-Gibran' dikutip Senin (23/9/2024).
Ia menuturkan, kondisi tersebut tak lepas dari rendahnya minat generasi muda untuk bekerja profesional di sektor pertanian. Justru, anak muda Indonesia saat ini lebih tertarik bekerja di bidang jasa.
Hal tersebut terlihat dari data pangsa tenaga kerja sektor jasa terus meningkat. Pada 1995, pangsa tenaga kerja sektor ini sebesar 43,2 persen, lalu naik di 2015 menjadi sebesar 53,8 persen, dan di 2023 naik lagi menjadi 55,8 persen.
Baca juga: Krakatau Posco Olah Terak Baja untuk Pertanian
Terkini Lainnya
- Gaji Hakim Tak Naik Sejak 2012, Hashim: Ini Akan Diperbaiki Prabowo
- Kemendag Fasilitasi UMKM Jago
- Bank Saqu Sukses Tarik Minat Generasi Muda di Synchronize Festival 2024
- PLN Alirkan Listrik Bersih ke 224 Desa, Paling Banyak Indonesia Timur
- Produsen Sarung Tangan Karet Prediksi Penjualan Naik hingga 40 Persen hingga Akhir Tahun
- Kini Belanja di Ranch Market Farmers Market Bisa Pakai Paylater Kredivo
- ITDC Beri Penjelasan soal Kabar Sengketa Lahan di Mandalika
- Siasat BCA Syariah Jaga Pembiayaan Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- Aturan Terbit, UMKM hingga BUMDes Boleh Ikut Kelola Kawasan Candi Borobudur
- Ditunggu Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Prabowo dan Pembiayaannya
- Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
- Cara Mudah Tarik Tunai Saldo ShopeePay di ATM dan Indomaret
- Apa Itu Dana Darurat dan Mengapa Penting untuk Dimiliki?