Rincian Passing Grade Tes SKD CPNS 2024
- Rincian passing grade atau nilai ambang batas tes SKD CPNS (seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil) tahun 2024 telah dirilis secara resmi.
Nilai ambang batas atau passing grade adalah nilai minimal yang harus diperoleh peserta yang mengikuti tes SKD CPNS.
Passing grade SKD CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Merujuk kebijakan tersebut, nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS dirinci untuk setiap materi yang diujikan kepada peserta.
Lebih lanjut, berapa nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2024?
Baca juga: Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2024: Materi TWK, TIU, dan TKP
Rincian passing grade tes SKD CPNS 2024
Peserta SKD CPNS 2024 akan menghadapi tiga materi ujian dalam tes SKD CPNS 2024, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Lebih lanjut, rincian passing grade tes SKD CPNS 2024 untuk formasi kebutuhan umum sebagai berikut:
- Passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
- Passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80
- Passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166.
Baca juga: Ketahui, Ini Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Sebagai catatan, passing grade di atas dikecualikan bagi pelamar jabatan kebutuhan khusus, seperti lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.
Adapun rincian passing grade untuk formasi kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:
- Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Baca juga: Catat, Ini Passing Grade SKD CPNS 2024
Sebagai tambahan informasi, kisi-kisi SKD CPNS 2024 juga telah dirilis. Materi yang akan diujikan dalam tes SKD bisa dibaca di sini: Kisi-kisi materi tes SKD CPNS 2024.
Selain memahami materi ujian, peserta juga harus memahami sistem pembobotan nilai tes SKD CPNS yang bisa dibaca di sini: Sistem penilaian tes SKD CPNS 2024.
Nah, itulah ulasan informasi mengenai rincian nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2024.
Baca juga: Kisi-kisi Materi TWK SKD CPNS 2024
Baca juga: Kisi-kisi Materi TIU SKD CPNS 2024
Terkini Lainnya
- Polusi Udara Tambah Beban Kesehatan, RI Didorong Segera Terapkan BBM Euro IV
- Kemenhub Ungkap Kabar Terbaru Stasiun Karet, Jadi Tutup?
- Kekisruhan soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Usai Dicabut, Bambu Pagar Laut Tangerang Bakal Dijadikan Barang Bukti Proses Hukum
- Jelang Penambahan Jadwal Whoosh, KCIC Pastikan Kesiapan Operasional
- Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Rombongan Kadin Bertolak ke India, Soroti 5 Sektor untuk Investasi
- Sudah Periksa Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut, KKP Belum Ungkap Hasilnya
- Starbucks Indonesia Klarifikasi Larangan Pakai Fasilitas Tanpa Beli dan PHK
- IHSG dan Rupiah Menanjak di Awal Sesi Perdagangan
- Naik Lagi Rp 15.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 22 Januari 2025
- Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Tunggu Arahan Prabowo
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 22 Januari 2025 di Pegadaian
- Kekisruhan soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Terbitkan?
- Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bertahap, Diperkirakan sampai 10 Hari
- Genjot Transisi Energi Dunia, PIS Remajakan 130 Kapal
- ORI026 Terbit 30 September, Apa Keuntungan Investasi Ini?
- Sri Mulyani Tetap Targetkan Defisit APBN 2,7 Persen di Akhir 2024, Ini Alasannya
- BNI Masih Pertimbangkan Opsi Penurunan Suku Bunga
- UMKM di Bawah Cengkeraman Politik: Jalan Terjal Menuju Indonesia 2045