Perkuat Keamanan Transaksi Kripto, Upbit Verifikasi Identitas dengan "Travel Rule", Apa Itu?
JAKARTA, - Bursa perdagangan aset digital Upbit Indonesia memastkan keamanan transaksi dan mematuhi standar global dengan mengunakan travel rule melalui teknologi VerifyVASP.
Teknologi ini memungkinkan Upbit untuk memverifikasi identitas pengguna dalam setiap transaksi, sehingga memastikan seluruh proses transaksi dilakukan secara aman dan sesuai dengan regulasi internasional.
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi mengungkapkan, implementasi VerifyVASP adalah langkah penting dalam meningkatkan keamanan transaksi digital di platform.
"Dengan adopsi teknologi ini, kami dapat memastikan, setiap transaksi di Upbit sudah mematuhi standar global dan di saat yang sama juga mendukung kebijakan regulator lokal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Transaksi Kripto USDT di Upbit Bebas Biaya Perdagangan, Simak Promonya
Ia menambahkan, pihaknya percaya kolaborasi antara regulator dan pelaku industri sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Dengan langkah-langkah seperti ini, Upbit Indonesia berharap dapat membantu mengurangi risiko yang mungkin muncul di ekosistem aset digital dan memberikan kenyamanan bagi pengguna.
"Melalui langkah ini, Upbit Indonesia berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pengalaman transaksi yang aman, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital yang lebih kuat dan terpercaya di Indonesia," imbuh dia.
Baca juga: Mudahkan Transaksi Kripto, Upbit Buka Kembali Deposit Rupiah
Lebih lanjut, Resna bilang, pihaknya mendukung kebijakan OJK terkait penguatan ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya risiko penipuan dan ancaman finansial global.
OJK sendiri telah mengumumkan serangkaian inisiatif yang mencakup penguatan regulasi terkait anti-fraud, tata kelola yang baik, serta penggunaan teknologi pengawasan modern seperti supervisory technology dan Artificial Intelligence (AI).
"Upbit berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang akan diterapkan oleh OJK, termasuk dalam upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kami percaya, langkah ini akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto di Indonesia," tutup dia.
Terkini Lainnya
- Gaji Hakim Tak Naik Sejak 2012, Hashim: Ini Akan Diperbaiki Prabowo
- Kemendag Fasilitasi UMKM Jago
- Bank Saqu Sukses Tarik Minat Generasi Muda di Synchronize Festival 2024
- PLN Alirkan Listrik Bersih ke 224 Desa, Paling Banyak Indonesia Timur
- Produsen Sarung Tangan Karet Prediksi Penjualan Naik hingga 40 Persen hingga Akhir Tahun
- Kini Belanja di Ranch Market Farmers Market Bisa Pakai Paylater Kredivo
- ITDC Beri Penjelasan soal Kabar Sengketa Lahan di Mandalika
- Siasat BCA Syariah Jaga Pembiayaan Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- KPPU Mulai Selidiki Dugaan Monopoli Avtur, Pertamina Beri Klarifikasi
- Capaian Pembangunan Infastruktur dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
- IHSG Diproyeksikan Naik Terbatas, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
- Kemenperin Sebut Penurunan Suku Bunga BI Berdampak Baik bagi Industri
- Cara Beli Tiket Kereta Tarif Promo HUT Ke-79 KAI via Access by KAI