pattonfanatic.com

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lolos CPNS BPKP

Nilai terendah dan tertinggi pada SKD CPN 2023.
Lihat Foto

JAKARTA, - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada berbagai upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam proses Seleksi CPNS BPKP.

Masyarakat diminta waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPKP dan menawarkan jalur internal (orang dalam) untuk menjamin atau memudahkan kelulusan pelamar dengan meminta imbalan dalam jumlah tertentu.

“BPKP menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS BPKP dilakukan dengan prinsip transparansi, integritas, dan tanpa pungutan biaya apapun," ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP Raden Mas Aris Santosa dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Kapan Kartu Ujian CPNS 2024 Bisa Dicetak? Ini Penjelasan BKN

BPKP menegaskan bahwa tidak ada imbalan dalam bentuk apa pun yang diminta atau diberikan dalam rangkaian seleksi CPNS BPKP 2024 yang bertujuan memberikan keuntungan atau kelulusan tertentu kepada pelamar.

"Kelulusan peserta murni ditentukan oleh prestasi dan hasil tes pelamar selama proses seleksi, sesuai dengan aturan dan kriteria yang ditetapkan," imbuhnya.

BPKP menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan atau tawaran yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan BPKP atau panitia seleksi CPNS BPKP 2024.

Baca juga: Rincian Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

Maka dari itu, masyarakat dan pelamar CPNS diimbau untuk tidak percaya pada janji-janji kelulusan yang ditawarkan oleh pihak mana pun, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan kepada pihak berwenang.

Apabila mendapatkan informasi yang mengindikasikan penipuan, maka sebaiknya segera mencari referensi yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi terkait kegiatan BPKP hanya dapat diakses melalui laman (website) resmi BPKP atau akun media sosial resmi milik BPKP.

Pengaduan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan penipuan yang mengatasnamakan BPKP juga dapat dilakukan melalui https://wbs.bpkp.go.id atau melalui surel inspektorat@bpkp.go.id.

"Setiap pelamar diberikan kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan dalam proses seleksi ini berdasarkan kemampuan dan kualifikasi masing-masing," pungkas Raden.

Baca juga: Catat, Ini 5 Kriteria Pelamar CPNS yang Boleh Pakai Nilai SKD 2023

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat