Harga Bahan Pokok Minggu 29 September 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
JAKARTA, - Daftar harga bahan pokok hari ini, Minggu 29 September 2024 di tingkat nasional mengalami kenaikan untuk beberapa bahan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari panel harga Badan Pangan Nasional, harga daging ayam ras per kilogram hari ini mengalami kenaikan Rp 2.240 atau 6,07 persen dibandingkan kemarin, yakni dari Rp 34.660 menjadi Rp 36.900. Kalimantan Timur menyumbang kenaikan tertinggi, di mana harga daging ayam ras hari ini dipatok Rp 60.000 per kilogram.
Harga hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 2.210 atau 5,99 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 34.690. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga daging ayam ras hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1.880 atau 5,09 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 35.020.
Harga ikan kembung per kilogram juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1.280 atau 3,32 persen dibandingkan kemarin, yakni dari Rp 37.290 menjadi Rp 38.570. Kenaikan tertinggi terjadi di Maluku Utara, dengan banderol harga total Rp 60.000 per kilogram.
Harga hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 670 atau 1,74 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 37.900. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga ikan kembung hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 670 atau 1,74 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 37.900.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Sabtu 28 September 2024: Daging Ayam Ras Naik
Daftar kenaikan harga pangan pokok
Berikut harga pangan yang mengalami kenaikan dalam satu hari terakhir:
- Harga cabai rawit merah naik menjadi Rp 45.710 per kilogram dari sebelumnya Rp 44.740.
- Kenaikan harga dari Rp 28.420 menjadi Rp 29.110 per kilogram terjadi pada telur ayam ras.
- Kenaikan harga dari Rp 27.940 menjadi Rp 28.490 per kilogram terjadi pada bawang merah.
- Harga bawang putih bonggol naik menjadi Rp 40.100 per kilogram dari sebelumnya Rp 39.720.
- Harga jagung tk peternak naik menjadi Rp 6.330 per kilogram dari sebelumnya Rp 5.990.
- Kenaikan harga dari Rp 33.520 menjadi Rp 33.850 per kilogram terjadi pada ikan bandeng.
- Kenaikan harga dari Rp 11.510 menjadi Rp 11.840 per kilogram terjadi pada garam halus beryodium.
- Harga minyak goreng kemasan sederhana naik dari Rp 18.150 menjadi Rp 18.350 per liter.
- Kenaikan harga dari Rp 15.520 menjadi Rp 15.660 per kilogram terjadi pada beras premium.
- Kenaikan harga dari Rp 31.970 menjadi Rp 32.090 per kilogram terjadi pada cabai merah keriting.
- Harga kedelai biji kering (impor) naik menjadi Rp 10.920 per kilogram dari sebelumnya Rp 10.800.
- Harga minyak goreng curah naik dari Rp 16.310 menjadi Rp 16.320 per liter.
- Harga beras medium naik menjadi Rp 13.600 per kilogram dari sebelumnya Rp 13.590.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Jumat 27 September 2024, Harga Ikan Kembung Naik
Daftar penurunan harga pangan pokok
Sementara itu, bahan pangan lainnya mengalami penurunan. Harga daging sapi murni per kilogram mengalami penurunan paling tajam, yakni 0,97 persen atau turun Rp 1.300 dibanding kemarin, yakni dari Rp 134.830 menjadi Rp 133.530. Penurunan tertinggi terjadi di Sulawesi Tenggara, dengan banderol harga total Rp 120.000 per kilogram.
Harga hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.370 atau 1,03 persen dibandingkan harga tertinggi minggu lalu, yakni sebesar Rp 134.900. Kemudian jika dibandingkan bulan lalu, harga daging sapi murni hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 1.840 atau 1,38 persen dibanding harga tertinggi bulan lalu, yakni sebesar Rp 135.370.
Berikut harga pangan yang mengalami penurunan dalam satu hari terakhir:
Terkini Lainnya
- PLN Alirkan Listrik Bersih ke 224 Desa, Paling Banyak Indonesia Timur
- Produsen Sarung Tangan Karet Prediksi Penjualan Naik hingga 40 Persen hingga Akhir Tahun
- Kini Belanja di Ranch Market Farmers Market Bisa Pakai Paylater Kredivo
- ITDC Beri Penjelasan soal Kabar Sengketa Lahan di Mandalika
- Siasat BCA Syariah Jaga Pembiayaan Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- Umumkan Separuh Pengurus Baru Kadin Indonesia, Anindya: 50 Persennya Setelah 20 Oktober
- Era Suku Bunga Tinggi Berakhir, Harga Emas Bakal Kian "Berkilau"?
- Inovasi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
- Solusi Anindya Bakrie: Dirinya Tetap Ketua, Arsjad Jadi Dewan Pertimbangan
- "Sampah Kami, Emas Kami"
- Abon Ksatria dan Oppu Company Berbagi Cara UMKM Berkembang dan Berdampak
- Apa Itu SBN? Ini Pengertian dan Jenisnya
- 80 TKA China Diduga Terlibat Curi 774 Kg Emas di Kalimantan