Kartu Ujian CPNS Wajib Dibawa Saat Tes SKD, Kapan Bisa Dicetak?
- Saat tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS), seluruh peserta wajib membawa kartu peserta ujian seleksi CASN 2024 atau kartu ujian CPNS.
Kartu ujian CPNS 2024 bisa dicetak secara online di portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), #.
Peserta bisa mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian seleksi CASN tersebut, dan membaca bagian "Perhatian" yang berisi informasi penting untuk pelamar.
Lalu, kapan kartu ujian CPNS 2024 bisa dicetak?
Baca juga: Kapan Kartu Ujian CPNS 2024 Bisa Dicetak? Ini Penjelasan BKN
Penjelasan BKN
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menjelaskan, peserta SKD bisa mencetak kartu ujian CPNS setelah pengumuman pasca masa sanggah hasil administrasi instansi masing-masing.
"Pencetakan kartu ujian peserta SKD dapat dilakukan setelah instansi mengumumkan peserta SKD yang disampaikan setelah selesai masa pasca-sanggah," ujar Vino saat dihubungi , Jumat (27/9/2024).
Sejauh ini, lanjut Vino, beberapa instansi telah mengumumkan hasil administrasi pasca masa-sanggah. Artinya, pencetakan kartu ujian CPNS 2024 untuk tes SKD secara paralel sudah bisa dilakukan oleh peserta.
Baca juga: Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2024: Materi TWK, TIU, dan TKP
Menurut jadwal terbaru seleksi CPNS 2024, pengumuman pasca masa-sanggah hasil administrasi berlangsung pada 23-29 September 2024.
Untuk itu, peserta dapat mengecek secara berkala setiap informasi terbaru yang dirilis oleh instansi masing-masing agar tidak ketinggalan informasi.
Lebih lanjut, cara cetak kartu ujian CPNS 2024 atau kartu peserta ujian CASN 2024 sebagai berikut:
- Akses laman #
- Login dengan username dan password peserta
- Pada halaman resume, akan muncul tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
- Klik tombol tersebut, sistem akan menampilkan kartu peserta ujian seleksi CASN 2024.
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian seleksi CASN 2024.
Baca juga: Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2024: Materi TWK, TIU, dan TKP
Terkait dengan jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS, peserta bisa memantau web instansi masing-masing. Instansi akan merilis daftar peserta SKD CPNS, jadwal, dan lokasi ujian.
Sebagai tambahan informasi, nilai ambang batas (passing grade) SKD CPNS juga telah dirilis resmi. Peserta harus melampaui nilai minimal tersebut untuk setiap materi tes yang diujikan.
Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS bisa diakses di sini: Passing grade SKD CPNS 2024.
Itulah ulasan terkait penjelasan BKN mengenai kapan kartu ujian CPNS 2024 bisa dicetak, cara cetak kartu peserta, hingga passing grade SKD CPNS.
Baca juga: Catat, Ini 5 Kriteria Pelamar CPNS yang Boleh Pakai Nilai SKD 2023
Baca juga: Rincian Passing Grade Tes SKD CPNS 2024
Terkini Lainnya
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- TransNusa Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Liburan Nataru
- Tips Mengenali Lowongan Kerja Palsu dan Cara Menghindarinya
- 3 Fitur Canggih DANA yang Cocok buat Anak Muda Aktif
- Link dan Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Beli Pertalite
- Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Pengamat: Perlu Kajian Lebih Dalam Untuk Keselamatan
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 2 Desember 2024 di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 29 September 2024
- Harga Bahan Pokok Minggu 29 September 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Solusi Anindya Bakrie: Dirinya Tetap Ketua, Arsjad Jadi Dewan Pertimbangan
- "Sampah Kami, Emas Kami"
- Abon Ksatria dan Oppu Company Berbagi Cara UMKM Berkembang dan Berdampak