pattonfanatic.com

Cara Bayar Denda Tilang Elektronik di BRImo

Iustrasi aplikasi BRImo. Cara bayar tilang elektronik di BRImo. Cara bayar denda tilang elektronik (e-tilang) di BRImo.
Lihat Foto

- Pengemudi yang terkena tilang elektronik (e-tilang) wajib membayar denda atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Pembayaran denda tilang online bisa dilakukan di aplikasi BRImo (BRI Mobile).

Pembayaran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di BRImo bisa dilakukan dengan kode BRI Virtual Account (BRIVA).

Setelah pelanggaran lalu lintas terkonfirmasi, petugas kepolisian akan menerbitkan kode BRIVA tersebut.

Untuk diketahui, pembayaran tilang elektronik diberikan batas waktu maksimal 15 hari dari tanggal terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi.

Lebih lanjut, bagaimana cara bayar denda tilang elektronik di BRImo?

Baca juga: Apakah Kendaraan Anda Terkena Tilang Elektronik? Ini Cara Ceknya

Cara bayar denda tilang elektronik di BRImo

Dikutip dari laman Korlantas Polri, cara bayar denda tilang elektronik (e-tilang) di aplikasi BRImo sebagai berikut:

  • Login ke aplikasi BRImo (BRI Mobile)
  • Pilih Menu Mobile Banking BRI, pilih Pembayaran, pilih BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan
  • Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi yang diperoleh setelah transaksi selesai sebagai bukti pembayaran.

Baca juga: Cek Tilang Elektronik, Ini Link dan Caranya

Selain lewat BRImo, pembayaran denda tilang elektronik melalui Bank BRI juga bisa dilakukan di teller, ATM BRI, EDC BRI, dan i-banking BRI.

Anda bisa membaca panduan cara bayar tilang elektronik (ETLE) lewat Bank BRI selengkapnya di sini: Cara bayar tilang elektronik di Bank BRI.

Nah, itulah ulasan singkat terkait cara bayar denda tilang elektronik dan biaya perkara atas pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE di aplikasi BRImo. Selamat mencoba.

Baca juga: Cara Bayar Tilang Elektronik via BRImo dan ATM BRI

Baca juga: Cara Bayar Tilang Elektronik via Livin by Mandiri

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat