Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka Esok
JAKARTA, - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I dibuka mulai Selasa (1/10/2024) atau besok.
Dilansir unggahan di akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Senin (30/9/2024), sebelum pendaftaran dimulai esok hari, para pelamar diminta untuk memastikan apakah masuk ke dalam kriteria pelamar PPPK periode I atau periode II.
"Simak kriteria dan ketentuan pendaftarannya di surat BKN sebelum mendaftar," demikian dilansir dari unggahan BKN.
Baca juga: Apakah PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS? Ini Penjelasannya
Surat yang dimaksud yakni Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang terbit 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
BKN juga menjelaskan, pelamar juga bisa mencari tahu status kriteria mereka dengan mengonfirmasi kepada masing-masing instansi tempat mereka bekerja.
Selain itu, pelamar pun bisa memastikan status mereka saat membuat akun di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) BKN melalui input Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah itu, pelamar nantinya bisa tahu akan mendaftar seleksi PPPK di periode I atau periode II.
Adapun pendaftaran seleksi PPPK periode II dimulai pada 17 November 2024.
Diberitakan sebelumnya, hanya ada empat pelamar yang bisa mendaftar PPPK 2024. Saat ini BKN telah mengeluarkan surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Baca juga: Seleksi PPPK 2024 Segera Dibuka, Ada 1.031.554 Formasi
Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024 dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023).
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
c. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
d. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Lalu, jadwal pendaftaran PPPK 2024 jadwal seleksi pendaftaran PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata di pangkalan data BKN adalah 1 Oktober 2024
Sementara bagi tenaga ASN yang aktif bekerja di pemerintah daerah, termasuk lulusan PPG yang bekerja sebagai guru di Pemda mendaftar pada tanggal 1 November 2024.
Mengapa ada jadwal yang berbeda dalam seleksi PPPK 2024? Karena BKN belum memiliki data terkait pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di pemerintah daerah termasuk lulusan PPG yang ada di pemerintah daerah.
Sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Mengingat keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta sebaran calon pelamar angka 1 huruf d, maka perlu diberikan kesempatan dalam bentuk alokasi waktu yang lebih panjang," tulis BKN dalam rilis resminya.
Baca juga: Catat, Ini Kriteria Pelamar PPPK 2024
Terkini Lainnya
- Bank Saqu Sukses Tarik Minat Generasi Muda di Synchronize Festival 2024
- PLN Alirkan Listrik Bersih ke 224 Desa, Paling Banyak Indonesia Timur
- Produsen Sarung Tangan Karet Prediksi Penjualan Naik hingga 40 Persen hingga Akhir Tahun
- Kini Belanja di Ranch Market Farmers Market Bisa Pakai Paylater Kredivo
- ITDC Beri Penjelasan soal Kabar Sengketa Lahan di Mandalika
- Siasat BCA Syariah Jaga Pembiayaan Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- Umumkan Separuh Pengurus Baru Kadin Indonesia, Anindya: 50 Persennya Setelah 20 Oktober
- Era Suku Bunga Tinggi Berakhir, Harga Emas Bakal Kian "Berkilau"?
- Genjot Sektor Pariwisata, Museum MotoGP Pertama di Dunia Ada di Mandalika
- Cara PRDA Dukung Target Indonesia Emas 2045, Gencarkan Edukasi Kesehatan
- Akademisi Sebut Kenaikan Tarif Cukai Terlampau Tinggi Bisa Picu Peredaran Rokok Ilegal
- Satgas dan BPOM Sita Produk Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
- Luhut Yakinkan AS soal Kebijakan Prabowo, Sebut Sama "Ramahnya" dengan Era Jokowi