pattonfanatic.com

BPOM Bakal Tindak Tegas "Influencer" yang Promosikan Kosmetik Ilegal

Satgas dan BPOM Sita Produk Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
Lihat Foto

JAKARTA, - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak tegas influencer yang mempromosikan produk kosmetik ilegal.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, produk kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar hingga produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

“Kalau dia mempromosikan produk tapi dampaknya bisa ada kecacatan atau kerusakan pada kulit masyarakat, polisi bertindak. Taruhlah misalnya dia mempromosikan barang A dan barang A itu menyebabkan orang bisa muncul kanker, bisa bopeng, atau iritasi dan sebagainya ada polisi yang bertindak,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Satgas dan BPOM Sita Produk Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Selain influencer-nya yang ditindak, Taruna menyatakan, pelaku usaha yang memproduksi kosmetik ilegal juga akan ditutup dan diamankan oleh polisi.

Lebih lanjut Taruna mengatakan, pihaknya akan mengedukasi influencer-influencer yang ketika mempromosikan produk kosmetik terlalu berlebihan.

Taruna pun menilai, menjadi seorang influencer adalah salah satu pekerjaan yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk mengenai produk kosmetik.  Sehingga dia berharap influencer bisa bekerja secara jujur ketika mempromosikan produk kosmetik.

“Artinya begini, influencer jangan berlebihan jangan di luar aturan yang ada dan jangan mempromosikan yang ilegal. Sebaiknya influencer itu mempromosikan yang legal,” pungkasnya.

Baca juga: BPOM Bakal Tarik Izin Produk Skincare Lokal yang “Overclaim”

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat