BPOM Bakal Tindak Tegas "Influencer" yang Promosikan Kosmetik Ilegal
JAKARTA, - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak tegas influencer yang mempromosikan produk kosmetik ilegal.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, produk kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar hingga produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
“Kalau dia mempromosikan produk tapi dampaknya bisa ada kecacatan atau kerusakan pada kulit masyarakat, polisi bertindak. Taruhlah misalnya dia mempromosikan barang A dan barang A itu menyebabkan orang bisa muncul kanker, bisa bopeng, atau iritasi dan sebagainya ada polisi yang bertindak,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Satgas dan BPOM Sita Produk Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
Selain influencer-nya yang ditindak, Taruna menyatakan, pelaku usaha yang memproduksi kosmetik ilegal juga akan ditutup dan diamankan oleh polisi.
Lebih lanjut Taruna mengatakan, pihaknya akan mengedukasi influencer-influencer yang ketika mempromosikan produk kosmetik terlalu berlebihan.
Taruna pun menilai, menjadi seorang influencer adalah salah satu pekerjaan yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk mengenai produk kosmetik. Sehingga dia berharap influencer bisa bekerja secara jujur ketika mempromosikan produk kosmetik.
“Artinya begini, influencer jangan berlebihan jangan di luar aturan yang ada dan jangan mempromosikan yang ilegal. Sebaiknya influencer itu mempromosikan yang legal,” pungkasnya.
Baca juga: BPOM Bakal Tarik Izin Produk Skincare Lokal yang “Overclaim”
Terkini Lainnya
- Kala Sri Mulyani dan Basuki Duet "Menghitung Hari"...
- "Ekonomi Ekstraktif Selalu Buat Kejang-kejang"
- Sri Mulyani Laporkan Realisasi APBN 2024 ke Jokowi Jelang Pergantian Kepemimpinan
- Bapanas: Program Makan Bergizi Gratis Terhubung ke Hulu, Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Peternak
- Tes SKD CPNS 2024 Gratis, BKN: Kalau Ada yang Minta Biaya Segera Lapor!
- Kembangkan Biodesel, Wamentan Targetkan Produksi Sawit Nasional 17 Ton Per Hektar
- KTT Ke-27 ASEAN-China: Indonesia Tekankan Penguatan Kerja Sama Ekonomi Hijau hingga UMKM
- Senyum Sri Mulyani Saat Ditanya Peluang Jadi Menteri Kabinet Prabowo...
- Mau Kelola Rumah Dinas DPR, Kemenkeu Tunggu Serah Terima
- Pemerintah Buka Peluang Investor Asing Ikut Program 3 Juta Rumah Prabowo
- Astra Otoparts Bagi Dividen Rp 274,72 M, Cek Jadwalnya
- Dilema Pajak Kelas Menengah di Tengah Penurunan Ekonomi
- Luncurkan Lazada Surabaya, Lazada Perkuat Strategi Hiperlokal untuk Lebih Dekat dengan Konsumen dan Bisnis Lokal
- Uni Eropa Tunda UU Antideforestasi, Pemerintah Siapkan Kampanye Hijau untuk CPO
- Promo Tanggal Kembar 10.10, Watsons Hadirkan Diskon hingga 70 Persen
- Genjot Sektor Pariwisata, Museum MotoGP Pertama di Dunia Ada di Mandalika
- Cara PRDA Dukung Target Indonesia Emas 2045, Gencarkan Edukasi Kesehatan
- Akademisi Sebut Kenaikan Tarif Cukai Terlampau Tinggi Bisa Picu Peredaran Rokok Ilegal
- Satgas dan BPOM Sita Produk Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar
- Luhut Yakinkan AS soal Kebijakan Prabowo, Sebut Sama "Ramahnya" dengan Era Jokowi