3 Sumber Penerimaan Daerah: PAD, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain
- Sumber penerimaan daerah merupakan aspek krusial dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setiap pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, memiliki tanggung jawab untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, yang membutuhkan pendanaan.
Pendapatan daerah yang cukup dan optimal sangat diperlukan untuk menjalankan fungsi pemerintahan tersebut secara efektif dan berkelanjutan.
Sumber penerimaan daerah
Melansir laman Kementerian Keuangan, sumber sumber penerimaan daerah dapat dibagi ke dalam beberapa kategori utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Baca juga: Apa Itu APBD: Pengertian, Komponen, Fungsi, dan Penyusunannya
Berikut adalah penjelasan masing-masing sumber:
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Sumber penerimaan daerah yang pertama adalah PAD. PAD adalah salah satu komponen penting dari penerimaan daerah yang mencerminkan kemampuan daerah untuk menghasilkan pendapatan secara mandiri. PAD berasal dari kegiatan ekonomi lokal dan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Komponen PAD meliputi:
1. Pajak Daerah: Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dari warga atau badan usaha yang tinggal atau beroperasi di wilayah tersebut. Pajak daerah mencakup berbagai jenis pajak seperti:
- Pajak hotel dan restoran
- Pajak hiburan
- Pajak kendaraan bermotor
- Pajak bumi dan bangunan (PBB)
- Pajak reklame
- Pajak mineral bukan logam dan batuan
2. Retribusi daerah: Retribusi adalah pembayaran yang dipungut oleh pemerintah daerah atas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Contoh retribusi meliputi:
- Retribusi pasar
- Retribusi parkir
- Retribusi pelayanan kesehatan
- Retribusi izin mendirikan bangunan (IMB)
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Ini mencakup pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang beroperasi di sektor-sektor strategis seperti energi, air minum, dan transportasi publik.
Lain-lain PAD yang sah: Sumber penerimaan pemerintah daerah adalah sumber-sumber PAD lain. Termasuk di dalamnya pendapatan dari denda, sanksi administrasi, bunga, dan keuntungan dari penjualan aset daerah.
Baca juga: APBD Adalah Singkatan dari Apa? Simak Penjelasannya
Dana perimbangan
Sumber penerimaan daerah paling besar kontribusinya di banyak daerah di Indonesia adalah dana perimbangan. Ini adalah dana yang ditransfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan mengurangi kesenjangan antar daerah.
Dana ini bersifat intervensi pemerintah pusat untuk membantu daerah-daerah yang memiliki keterbatasan dalam menghasilkan pendapatan sendiri. Komponen dana perimbangan meliputi:
- Dana Alokasi Umum (DAU): Dana yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk daerah tanpa ada ikatan khusus. Tujuannya adalah untuk membantu daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang bersifat umum.
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Dana yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk mendanai proyek-proyek khusus atau sektor-sektor tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang dianggap penting oleh pemerintah pusat.
- Dana Bagi Hasil (DBH): Dana yang didapatkan daerah dari bagian tertentu hasil penerimaan pemerintah pusat, misalnya dari pajak, sumber daya alam (seperti migas, tambang, dan hutan). DBH bertujuan untuk mendistribusikan hasil dari eksploitasi sumber daya alam yang ada di suatu daerah ke daerah lainnya.
Baca juga: 7 Tahapan Proses Penyusunan APBD Kabupaten atau Kota
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
Selain PAD dan Dana Perimbangan, sumber penerimaan daerah adalah pendapatan dari berbagai sumber lainnya yang diakui oleh undang-undang. Beberapa contoh dari kategori ini adalah:
- Hibah: Hibah juga merupakan sumber penerimaan daerah. Bantuan keuangan yang diberikan oleh pihak ketiga, baik dari pemerintah pusat, lembaga donor internasional, maupun pihak swasta, yang tidak mengikat dan tidak perlu dikembalikan.
- Bantuan keuangan dari pemerintah pusat/provinsi: Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat atau provinsi kepada pemerintah daerah untuk keperluan tertentu, misalnya untuk memperbaiki infrastruktur, penanganan bencana, atau untuk mendukung kegiatan pemilihan umum.
- Pendapatan dari kerjasama antar daerah: Sumber penerimaan pemerintah daerah adalah kerja sama dengan daerah lain. Daerah dapat memperoleh pendapatan dari bentuk kerjasama antar pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya bersama atau proyek-proyek pembangunan lintas daerah.
Sumber penerimaan daerah merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan di tingkat lokal. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah memainkan peran penting dalam menciptakan daerah yang mandiri dan mampu melaksanakan program-program pembangunan.
Meskipun begitu, pemerintah daerah masih menghadapi banyak tantangan dalam mengoptimalkan sumber penerimaan tersebut, mulai dari ketergantungan pada dana pusat hingga masalah dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Jadi sudah paham kan dari manakah sumber penerimaan pembiayaan daerah?
Baca juga: APBD Disusun dengan Tujuan untuk Apa?
Terkini Lainnya
- Zulhas Targetkan RI Tak Impor Garam Industri pada 2027
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bank Mandiri Genjot KUR untuk Sektor Pangan
- Khawatirkan Tingginya Suku Bunga AS, Ini Antisipasi Pemerintah Indonesia
- Bank Emas Pertama RI Ditarget Beroperasi pada Semester I 2025
- Perkara Fundamental Sebelum Mendirikan Superholding BUMN
- Waspada Modus Penipuan Kartu Fisik DANA, Begini Langkah Aman yang Harus Dilakukan
- Menpan-RB Beri Isyarat CPNS Kembali Digelar pada 2025
- Menpan-RB Ungkap Banyak Oknum ASN Terlibat Judol dan Pinjol
- Cara Tarik Tunai DANA di Indomaret
- Menpan-RB Tunggu Arahan Prabowo soal Pemindahan ASN ke IKN
- 2 Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu di Indomaret Modal HP
- Hanggar Baru FL Technics Indonesia di Bali Raih Sertifikasi FAA, Siap Genjot Layanan MRO Internasional
- 2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA di ATM Modal HP Antiribet
- Masa Depan Cerah Investasi Emas: Peluang di Era Ketidakpastian
- Budaya Keselamatan KAI Capai Level Proaktif, Dirut Didiek : Hasil Sinergi Seluruh Elemen
- Seluruh Harga BBM Shell Turun Per 1 Oktober 2024, Cek Rinciannya!
- APBD Adalah Singkatan dari Apa? Simak Penjelasannya
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- IHSG Bangkit di Awal Perdagangan, Rupiah Melemah
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Simak Detail Harga Selasa 1 Oktober 2024