pattonfanatic.com

Kementan: Penebusan Pupuk Bersubsidi Makin Mudah Diakses Petani, Bawa KTP lalu Difoto

Kementan mengeluarkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024 untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akurat dan tepat sasaran
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, penebusan atau pengambilan pupuk bersubsidi semakin mudah diakses petani.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan, Kementan telah memperbarui mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, yang kini ia klaim semakin mudah diakses para petani.

Para petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi hanya perlu terdaftar di sistem e-RDKK atau portal pupuk bersubsidi.

Baca juga: Pupuk Indonesia Ajak Petani di Jatim Tebus Pupuk Bersubsidi

Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau agar petani segera menebus pupuk bersubsidi guna memastikan kuota terserap secara maksimalDOK. Humas Kementan Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau agar petani segera menebus pupuk bersubsidi guna memastikan kuota terserap secara maksimal

“Dan membawa KTP ke kios untuk membeli pupuk bersubsidi. Selain itu, petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi wajib terdaftar dalam Simluhtan dan e-RDKK,” kata Andi dalam siaran pers Kementan, Selasa (1/10/2024).

"Proses penebusan juga diverifikasi dengan foto petani, yang akan dilaporkan melalui aplikasi i-Pubers di kios penjualan,” ujar Andi menambahkan.

Andi menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

"Penyaluran pupuk bersubsidi yang dibiayai oleh negara harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi, mulai dari distribusi hingga proses penebusannya," ucap Andi.

Baca juga: Hingga September 2024, Petrokimia Gresik Salurkan 4,68 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra mengatakan, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 dan Keputusan Mentan (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024, stok pupuk bersubsidi dijamin tersedia di seluruh lini distribusi.

Diketahui, alokasi kuota pupuk subsidi pada tahun 2024 telah ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat