IHT Dipandang Bisa Terpukul PP Kesehatan hingga RPMK Tembakau
JAKARTA, - Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan) serta wacana pengesahan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinilai mengancam perekonomian negara.
Industri Hasil Tembakau (IHT) yang menyumbang hingga Rp 213 triliun dari cukai hasil tembakau (CHT) berpotensi mengalami penurunan pendapatan.
Ini merupakan dampak dari pasal-pasal yang tercantum di dalam regulasi tersebut, seperti standardisasi kemasan polos, pelarangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter, hingga pembatasan iklan produk tembakau.
Baca juga: Potensi Kerugian Ekonomi Besar, Indef Dorong RPMK Tembakau Dibatalkan
“Adanya kebijakan kemasan polos membuat downtrading akan terjadi. Tidak ada perbedaan, pemisahan rokok satu dengan lainnya, orang akan cari yang harganya murah saja. Di sini ada celah bagi rokok ilegal karena mudah meniru kemasan rokok legal. Saya sampaikan dampaknya secara general, yaitu kehilangan sebesar Rp 213 triliun. Tanya ke Pak Prabowo, apakah mau kehilangan Rp 213 triliun?” ujar ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).
Hasil penelitian Indef menunjukkan, dampak ekonomi yang hilang bila penerapan ketiga pasal bermasalah tersebut mencapai Rp 308 triliun atau setara 1,5 persen dari PDB. Negara juga berpotensi kehilangan sampai Rp 160,6 triliun penerimaan perpajakan, termasuk potensi tenaga kerja terdampak yang mencapai 2.293.957 penduduk bekerja.
Untuk itu, ia mendorong aturan-aturan tersebut untuk ditelaah kembali dengan memastikan pelibatan seluruh pihak, termasuk pemangku kepentingan yang terdampak.
Lebih jauh, situasi ini akan berdampak pada turunnya permintaan produk legal sebesar 42,09 persen.
Baca juga: RPMK Tembakau Diterapkan, Indef: Berat Capai Target Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen
Terkini Lainnya
- Pintu Sebut Teknologi Web3 Mampu Beri Dampak Positif ke Masyarakat
- Pembiayaan Pertanian dan Ketahanan Pangan Desa
- Menkomdigi Sebut AI Center Bakal Didirikan di Jayapura Awal Tahun Depan
- Sritex Dikabarkan PHK Ribuan Karyawan, Ini Fakta-faktanya
- Gunakan Produk Ramah Lingkungan, Anak Usaha SMGR Revitalisasi Trotoar di Jakarta
- Pasarkan Asuransi Digital, Hanwa Life Perkenalkan Platform MyVitamine
- Simak Daftar Kurs Rupiah di Bank Mandiri sampai BCA
- IHSG Bergerak di Zona Merah, Rupiah Melemah di Pasar Spot
- KUR Bisa Gantikan Pinjol? Ini Keunggulannya Menurut Kemenko Perekonomian
- Aprindo Usul Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda Dulu 1-2 Tahun
- Pemerintah Arahkan Penyaluran KUR untuk Dukung Program Prioritas Prabowo
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Demi Peluang Ekonomi, Alasan Prabowo Ingin Indonesia Gabung OECD Sekaligus BRICS Plus
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian Kamis 14 November 2024
- 3 Pernyataan Bahlil Usai Gelar Doktornya Ditangguhkan UI
- Menkomdigi Sebut AI Center Bakal Didirikan di Jayapura Awal Tahun Depan
- IHSG " Rebound" Ke Level Psikologis 7.600, Rupiah Lanjutkan Tren Pelemahan
- Kemenko Perekonomian dan Surveyor Indonesia Matangkan Dasbor Nasional untuk Implementasi EUDR
- Pertumbuhan Kredit Melambat, tapi Kualitasnya Membaik
- Deflasi 5 Bulan Beruntun Hampir Samai Krisis 1999, BPS Ungkap Penyebabnya
- SMDD 2024, Menkominfo Apresiasi Sinar Mas yang Dorong Percepatan Transformasi Digital Nasional