Kadin Kubu Arsjad Akan Tetap Lanjutkan Langkah Hukum jika Kesepakatan Tak Dilaksanakan
JAKARTA, - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang diketuai Arsjad Rasjid akan tetap melanjutkan langkah hukum jika kesepakatan dengan kubu Anindya Bakrie tidak tercapai.
Kesepakatan yang dimaksud saat Arsjad bertemu dengan Ketua Umum Kadin Indonesia hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub), Anindya Bakrie, di kediaman Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, terkait dualisme Kadin Indonesia.
“Langkah hukum tetap dilanjutkan, jika kesepakatan tidak dilaksanakan dengan benar,” kata kuasa hukum Kadin Indonesia kubu Arsjad, Hamdan Zoelva saat dikonfirmasi , Selasa (1/10/2024) petang.
Baca juga: Kadin Sebut Arsjad Rasjid Masih Jabat Ketum sampai Munas Digelar
Munas Kadin yang seharusnya digelar pada 2026, dipercepat pada 2025.
Kesepakatannya, kata Hamdan, Anindya menjadi Ketum Kadin Indonesia, kemudian Arsjad menjadi Ketua Dewan Pertimbangan.
“Kalau nanti Munas dilaksanakan, ada kesepakatan agar Munas yang dipercepat itu untuk memilih Anindya sebagai Ketua Umum dan Arsjad Ketua Wantim,” kata Hamdan yang merupakan eks Ketua MK itu.
Baca juga: Munas Kadin Akan Kembali Digelar, Kubu Anindya Bakrie-Arsjad Rasjid Sama-sama Masuk Susunan Panitia
Diketahui sebelumnya, Kadin Indonesia pimpinan Arsjad berencana mengajukan langkah hukum ke Pengadilan Negeri (PN) untuk membatalkan hasil Munaslub yang memilih Anindya sebagai ketua umum.
“Dokumen sudah cukup, karena itu, kami akan melakukan langkah hukum untuk meminta pembatalan hasil Munaslub ke pengadilan dalam waktu secepat mungkin,” kata Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Kantor Kadin Indonesia lantai 3 Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).
Terkini Lainnya
- Gaji Hakim Tak Naik Sejak 2012, Hashim: Ini Akan Diperbaiki Prabowo
- Kemendag Fasilitasi UMKM Jago
- Bank Saqu Sukses Tarik Minat Generasi Muda di Synchronize Festival 2024
- PLN Alirkan Listrik Bersih ke 224 Desa, Paling Banyak Indonesia Timur
- Produsen Sarung Tangan Karet Prediksi Penjualan Naik hingga 40 Persen hingga Akhir Tahun
- Kini Belanja di Ranch Market Farmers Market Bisa Pakai Paylater Kredivo
- ITDC Beri Penjelasan soal Kabar Sengketa Lahan di Mandalika
- Siasat BCA Syariah Jaga Pembiayaan Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- Naik Rp 12.000, Berikut Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 2 Oktober 2024
- Truk Kelebihan Muatan Masih Langgar Aturan, Menhub: Saya Geregetan
- Harga Bahan Pokok Rabu 2 Oktober 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik, Cabai Rawit Merah Turun
- IHSG Diprediksi Lanjutkan Pertumbuhan, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Wall Street Merosot Usai Peningkatan Ketegangan di Timur Tengah