Harga Biodiesel Oktober 2024 Ditetapkan Rp 12.633 Per liter
JAKARTA, - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel pada Oktober 2024 sebesar Rp 12.633 per liter ditambah ongkos angkut.
Penetapan harga tersebut seiring terbitnya surat Direktur Jenderal EBTKE dengan nomor T-3823/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada 29 September 2024.
"Penetapan harga tersebut efektif berlaku per tanggal 1 Oktober 2024," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Ia menjelaskan, besaran HIP BBN biodiesel tersebut, dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang HIP BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak jenis minyak solar.
Baca juga: Mentan Luncurkan Biodiesel B50 di Batulicin, Targetkan RI Jadi Pengekspor
Sementara besaran ongkos angkut berdasarkan ketentuan lampiran I Kepmen ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024.
Secara lebih rinci, perhitungan harga HIP BBN biodiesel diperoleh dari formula, HIP = (Harga CPO KPB rata-rata + 85 dollar AS per ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.
Adapun harga CPO KPB rata-rata periode 25 Agustus-24 September 2024 sebesar Rp 13.211 per kilogram (kg).
Sementara 85 dollar AS per ton, adalah nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel, dan angka 870 kg/m3 merupakan faktor satuan dari kilogram ke liter.
Sedangkan untuk nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode kurs 25 Agustus-24 September 2024 yang sebesar Rp 15.408 per dollar AS.
Baca juga: Harga Biodiesel Naik 3,7 Persen Per Juli 2024, Jadi Rp 12.161 per Liter
Terkini Lainnya
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat pada Awal Perdagangan
- Per Hari Ini, Tarif Tol Solo-Jogja Resmi Berlaku
- Bank Sentral AS The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin
- Ini Tantangan Perusahaan RI Terapkan "Assurance" pada Laporan Keberlanjutan
- Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian, Kupon, hingga Keuntungannya
- Pengusaha Keluhkan Peraturan Ketenagakerjaan Kembali Berubah
- Maksimalkan Penjualan Online Bersama Diginesia, Spesialis Layanan Marketplace Indonesia
- Jadwal KA BIAS Solo-Madiun (PP)
- Sekilas Mengenal Danantara, "Superholding" BUMN Baru yang Bakal Kelola Aset "Jumbo" Rp 9.480 Triliun
- Jurus Lo Kheng Hong Berburu "Cuan" dari Pasar Modal
- Jika Suku Cadang Pesawat Bebas Bea Impor, Apakah Harga Tiket Bisa Turun?
- Profil Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas Pengganti Dwi Soetjipto
- Apindo Khawatir Kemenangan Trump di Pilpres AS Berdampak Pada Dunia Usaha Indonesia
- Trump Menang Pilpres AS 2024, Rupiah Berpotensi Tembus Rp 16.000
- Pertamina Bidik Perluasan Bisnis Energi Hijau ke Timur Tengah
- Seleksi PPPK 2024 Tak Pakai Passing Grade, Begini Penentuan Kelulusan Pelamar
- IHSG dan Rupiah Kompak Melemah di Awal Sesi Perdagangan
- Kadin Kubu Arsjad Akan Tetap Lanjutkan Langkah Hukum jika Kesepakatan Tak Dilaksanakan
- Naik Rp 12.000, Berikut Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 2 Oktober 2024
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 2 Oktober 2024 di Pegadaian