Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Tanda Penurunan Daya Beli Masyarakat?
JAKARTA, - Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut pada Mei sampai September 2024. Lantas apakah hal ini menjadi tanda adanya penurunan daya beli di kalangan masyarakat?
Tercatat, pada Mei terjadi deflasi sebesar 0,03 persen lalu deflasi meningkat pada Juni dan Juli masing-masing menjadi 0,08 persen dan 0,18 persen. Lalu kembali ke 0,03 persen pada Agustus 2024 namun meningkat jadi 0,12 persen pada September.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut ini tidak normal. Sebab dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, seharusnya Indonesia mencatat inflasi.
"Deflasi lima bulan berturut-turut itu mengkhawatirkan menurut saya, karena kalau dalam kondisi normal itu tidak terjadi," ujarnya saat dihubungi , Selasa (1/10/2024).
"Biasanya ya inflasi. Tapi yang terjadi malah bukan hanya inflasi yang rendah tapi malah deflasi dan lima bulan berturut-turut, ini menyerupai kondisi krisis," imbuhnya.
Baca juga: Deflasi 5 Bulan Beruntun Hampir Samai Krisis 1999, BPS Ungkap Penyebabnya
Menurutnya, deflasi ini merupakan efek dari lemahnya daya beli masyarakat akibat pertumbuhan penghasilan yang tidak signifikan serta turunnya pendapatan masyarakat dibanding sebelum pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan, saat pandemi Covid-19 banyak pekerja Indonesia yang kehilangan pekerjaannya tapi sampai saat ini masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan baru.
"Ini mempengaruhi dari tingkat spending mereka sehingga spending itu relatif melemah, terutama untuk kalangan yang menengah dan bawah," ucapnya.
Baca juga: Deflasi September 2024 Lebih Dalam, Disumbang Penurunan Harga BBM
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, deflasi selama lima bulan berturut-turut ini tidak serta-merta disimpulkan ada penurunan daya beli masyarakat.
Namun deflasi kali ini diiringi dengan meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 2022 hingga Agustus 2024 dan penurunan rasio disposible income terhadap PDB nasional dalam 10 tahun terakhir sehingga memang ada penurunan daya beli masyarakat.
"Memang terdapat tren penurunan daya beli khususnya kelas menengah," ujarnya saat dihubungi , Selasa (1/10/2024).
Oleh karenanya, dia meminta pemerintah untuk menjaga stabilitas harga, baik harga bergejolak maupun harga yang diatur pemerintah agar tidak memberikan tekanan kepada masyarakat. Pasalnya, saat ini pendapatan riil masyarakat cenderung menurun karena adanya tren PHK yang tengah melonjak.
"Pemerintah juga perlu meningkatan produktivitas belanja pemerintah agar dapat mendorong peningkatan fiscal multiplier effect pada perekonomian dan pendapatan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: September 2024 Deflasi 0,12 Persen, BPS: Deflasi Kelima pada 2024
Terkini Lainnya
- Kemendag Fasilitasi UMKM Jago
- Bank Saqu Sukses Tarik Minat Generasi Muda di Synchronize Festival 2024
- PLN Alirkan Listrik Bersih ke 224 Desa, Paling Banyak Indonesia Timur
- Produsen Sarung Tangan Karet Prediksi Penjualan Naik hingga 40 Persen hingga Akhir Tahun
- Kini Belanja di Ranch Market Farmers Market Bisa Pakai Paylater Kredivo
- ITDC Beri Penjelasan soal Kabar Sengketa Lahan di Mandalika
- Siasat BCA Syariah Jaga Pembiayaan Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- Umumkan Separuh Pengurus Baru Kadin Indonesia, Anindya: 50 Persennya Setelah 20 Oktober
- Harga Biodiesel Oktober 2024 Ditetapkan Rp 12.633 Per liter
- Seleksi PPPK 2024 Tak Pakai Passing Grade, Begini Penentuan Kelulusan Pelamar
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI
- IHSG dan Rupiah Kompak Melemah di Awal Sesi Perdagangan
- Kadin Kubu Arsjad Akan Tetap Lanjutkan Langkah Hukum jika Kesepakatan Tak Dilaksanakan