Menpan-RB Khawatir Jumlah Tenaga Honorer Kembali "Gemuk" Usai Pilkada 2024
JAKARTA, - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dikhawatirkan ada persoalan baru terkait tenaga honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).
Persoalan tersebut, yakni potensi kembali bertambahnya jumlah tenaga honorer karena para pejabat terpilih hasil pilkada melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.
Terlebih pada tahun ini pelaksanaan pilkada dilakukan serentak di seluruh daerah di Indonesia.
"Jangan-jangan habis pilkada naik lagi (jumlah) honorer ini. Habis pilkada ini (ada) pejabat baru, pejabat politik baru nambah honorer. Maka konsistensi (penertiban tenaga non-ASN) penting, kita kunci dengan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN)," ujar Anas dalam sambutannya di acara SAKIP Award 2024 di Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Mendagri Tito Soroti Banyaknya Honorer Pemda dari Titipan Timses
Kepala daerah terpilih tak bisa "sembarangan" angkat honorer
Anas menegaskan, dalam RPP tersebut mengatur soal ketentuan untuk mengangkat tenaga non-ASN secara terbatas.
"Kita kunci di situ, sedang kita siapkan bagaimana bupati-bupati yang baru terpilih sama pimpinan dewan (DPR) yang baru terpilih ini biasanya mengangkat honorer untuk keperluan beliau. Nah, kita atur ini. Kita atur sehingga mereka sepanjang jabatan itu yang (diangkat) terbatas," jelasnya.
Anas mengungkapkan, penataan tenaga non-ASN memang masih menjadi fokus kerja pemerintah.
Ia menargetkan penataan tenaga non-ASN bisa diselesaikan tahun ini.
Baca juga: Mendagri Tito Soroti Banyaknya Honorer Pemda dari Titipan Timses
Sedianya, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 1,7 juta untuk penataan tenaga non-ASN.
Saat ini kuota yang baru terserap sebanyak 1,2 juta. "Kenapa ? (Karena) ada banyak kabupaten-kota tidak mengusulkan dengan berbagai keterbatasan.
"Mulai keterbatasan anggaran maupun ada keterbatasan yang lain sehingga formasi yang kita siapkan tidak dimanfaatkan oleh pemda. Padahal formasi yang kita siapkan cukup besar," ungkap Anas.
"Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada pemda yang memanfaatkan formasi ini dan menuntaskan ini dengan baik," tambahnya.
Baca juga: Jumlah Tenaga Honorer Daerah Bengkak, Mendagri: Rata-rata Timses Pejabat
Tenaga honorer "bawaan"
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut jumlah tenaga honorer di daerah membengkak karena diisi oleh orang-orang dari tim sukses (timses) pejabat daerah yang terpilih.
Dia mengatakan, dirinya tidak keberatan dengan keberadaan tenaga honorer spesialis seperti dokter, bidan, dan bagian keuangan.
Namun demikian, tenaga honorer bagian umum banyak diisi oleh orang timses dari pejabat yang terpilih.
Tenaga honorer 'bawaan' itu sulit untuk diberantas. Padahal mereka tidak memiliki keahlian di bidang pekerjaannya serta seringkali bekerja tidak mengikuti aturan yang berlaku di instansinya.
"Kadang-kadang yang repot itu terutama honorer yang tenaga umum itu rata-rata tim sukses. Mereka (pejabat) begitu menang, yang dukung dijadikan tenaga honorer. Jam 8 datang, jam 10 sudah pulang," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/9/2024).
Dia mengungkapkan, pejabat yang terpilih memasukkan timsesnya menjadi tenaga honorer di daerah masing-masing sementara tenaga honorer 'bawaan' dari pejabat sebelumnya masih tetap ada.
Hal inilah yang menyebabkan jumlah tenaga honorer di daerah menjadi gemuk.
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Transfer dari BRI ke Bank Jateng via ATM dan BRImo
- Mengenal Apa Itu Kupon dalam Investasi Obligasi
- Keuntungan dan Risiko Investasi Saham yang Harus Diketahui
- Apa yang Dimaksud Dengan Inklusi Keuangan?
- Telan Biaya Rp 2,2 Triliun, Jalur Ganda KA Bogor-Sukabumi Akhirnya Rampung
- Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
- Sepekan Ini Dana Asing Masuk Rp 570 Miliar ke Indonesia
- Mengenal PPU dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Mengenal PBPU dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Menabung Bukan Hanya tentang Menyimpan Uang...
- Bank Jago Siapkan 3 Produk "Direct Loan", Apa Saja?
- Ada Penyesuaian, Pemerintah Tetapkan Syarat Perusahaan Pindah Skema Investasi Hulu Migas
- Menimbang Ekspor Sedimentasi Pasir Laut
- Ternyata Ini yang Suka Bikin Proyek BUMN Kena Kasus Hukum
- Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram
- Paket Data Habis Saat Nonton Series Favorit? Begini Solusi Cepat Tanpa Keluar Rumah
- Naik, Harga Bioetanol Oktober 2024 Jadi Rp 14.144 Per Liter
- Blueprint Sistem Pembayaran 2025-2030: Uji Coba Rupiah Digital
- 7 Peran BUMS dalam Perekonomian
- Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Tanda Penurunan Daya Beli Masyarakat?