Menpan RB Siapkan Kebutuhan Birokrasi untuk Pemerintahan Prabowo
JAKARTA, - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya mempersiapkan kebutuhan birokrasi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Termasuk nantinya jika ada pos jabatan kementerian baru dan pengisian aparatur di kementerian tersebut.
"Pokoknya segala hal yang dirumuskan presiden terpilih (Prabowo) Kemenpan RB menyiapkan berbagai exercise dan terkait dengan kebutuhan yang diperlukan," ujar Anas saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara SAKIP Award 2024 di Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2024).
"Kalau sudah diputuskan oleh pemerintah. Termasuk pos jabatan, proses pengisian dan sebagainya. Kemenpan RB mengikuti keputusan pemerintah untuk menyiapkan itu semua secara profesional," tambaha dia.
Baca juga: Kadin Indonesia: Jadwal Munas Selanjutnya Ditentukan Pemerintahan Prabowo
Saat ditanya lebih lanjut apakah nantinya jumlah nomenklatur kementerian dan lembaga di pemerintahan Prabowo benar mencapai 44, Anas meminta untuk bertanya kepada tim transisi pemerintahan.
"Itu (tanyakan) tim transisi," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini sudah sekitar tiga pekan jelang pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jumlah dan nomenklatur kementerian masih berproses.
Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa sejumlah isu mengenai jumlah kementerian merupakan sebuah dinamika politik.
Dia lantas mengatakan, semua hal terkait kementerian di era Prabowo akan difinalkan sebelum pelantikan Presiden RI terpilih pada 20 Oktober 2024.
Baru-baru ini, beredar isu bahwa Prabowo bakal memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lalu, dipindahkan ke dalam Kementerian Penerimaan Negara.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo sebelumnya pernah membocorkan bahwa dia mendengar Prabowo bakal membentuk 44 kementerian.
Baca juga: Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Keputusan di Pemerintah yang Baru...
Terkini Lainnya
- Pemerintah Hampir Rampungkan Pembayaran Utang Rafakasi Minyak Goreng
- Potensi Kebutuhan Bumbu Khas RI pada Musim Haji dan Umrah Mencapai 300 Ton
- Pekerja Korban PHK Bertambah, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 13 Persen
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 7 Oktober 2024 di Pegadaian
- Timur Tengah Kian Memanas, Rupiah Melemah ke Rp 15.600 Per Dollar AS
- IHSG Melemah di Awal Pekan, Nilai Tukar Rupiah Tertekan di Pasar Spot
- Bank INA Buka Kantor Cabang di Sunter Jakarta Utara
- Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Senin 7 Oktober 2024, Turun Rp 4.000
- Harga Bahan Pokok Senin 7 Oktober 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Minyak Goreng Curah
- IHSG Diprediksi Bakal Bangkit di Awal Pekan, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
- Wall Street Menguat Pekan Lalu, Pasar Asia Pasifik Tunggu Keputusan Bank Sentral
- Menurut Kadin, Ini Tahapan Sebelum Pelaksanaan Munas IX di Pemerintahan Prabowo
- [POPULER MONEY] Ini yang Suka Bikin Proyek BUMN Kena Kasus Hukum | Lowongan Kerja Freeport
- IX Indobursa Exchange Hadirkan Bursa Komoditi, Fokus pada CPO
- Hartanya Bertambah Rp 1.280 Triliun, Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Kedua Dunia
- Pekerja Korban PHK Bertambah, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 13 Persen
- BI Turunkan Suku Bunga, Apa Dampaknya?
- BI Luncurkan Aplikasi Kalkulator Hijau, Mudahkan Perbankan dan UMKM Hitung Emisi Karbon
- Gandeng BKSDA, Pertamina Kembangkan Eduwisata Kopi di Marangkayu Kaltim
- Menperin Agus: Batik Indonesia Berhadapan dengan Produk-produk Impor...
- 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub Instruksikan Terus Ditingkatkan