[POPULER MONEY] Menpan-RB Siapkan Skema Batasi Jumlah Tenaga Honorer "Titipan"| Deflasi dalam 5 Bulan, Tanda Daya Beli Masyarakat Melemah?
1. Menpan RB Khawatir Jumlah Tenaga Honorer Kembali "Gemuk" Usai Pilkada 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dikhawatirkan ada persoalan baru terkait tenaga honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).
Persoalan tersebut, yakni potensi kembali bertambahnya jumlah tenaga honorer karena para pejabat terpilih hasil pilkada melakukan pengangkatan tenaga honorer baru. Terlebih pada tahun ini pelaksanaan pilkada dilakukan serentak di seluruh daerah di Indonesia.
"Jangan-jangan habis pilkada naik lagi (jumlah) honorer ini. Habis pilkada ini (ada) pejabat baru, pejabat politik baru nambah honorer. Maka konsistensi (penertiban tenaga non-ASN) penting, kita kunci dengan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN)," ujar Anas dalam sambutannya di acara SAKIP Award 2024 di Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).
Anas menegaskan, dalam RPP tersebut mengatur soal ketentuan untuk mengangkat tenaga non-ASN secara terbatas.
"Kita kunci di situ, sedang kita siapkan bagaimana bupati-bupati yang baru terpilih sama pimpinan dewan (DPR) yang baru terpilih ini biasanya mengangkat honorer untuk keperluan beliau. Nah, kita atur ini. Kita atur sehingga mereka sepanjang jabatan itu yang (diangkat) terbatas," jelasnya.
Selengkapnya klik di sini.
2. Soal Fenomena "Makan Tabungan", Bos LPS: Tidak Seburuk yang Digembar-gemborkan...
Sejumlah data menunjukan, fenomena makan tabungan (mantab) di kalangan masyarakat menengah masih terjadi. Namun, data Lembaga Penjamin Simpanan menunjukan temuan yang berbeda.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan, dana simpanan nasabah dengan nominal simpanan di bawah Rp 100 juta masih tumbuh hingga Agustus 2024. Hal ini dinilai menggambarkan, fenomena mantab tidak seburuk yang digambarkan sejumlah pihak.
"Yang ditakutkan orang selama ini, ternyata kalau dilihat dari data, tidak seburuk yang digembar-gemborkan ya," kata dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Jika dilihat secara lebih rinci, laju pertumbuhan simpanan di bawah Rp 100 juta memang tidak merata. LPS mencatat, nilai simpanan dengan nominal tabungan di bawah Rp 1 juta hanya tumbuh 0,72 persen secara tahunan, terendah pada 2024.
"(Mungkin) makan tabungan, tapi mungkin juga memang nggak punya duit dari pertama, atau mungkin juga biasanya kan dengan BLT (bantuan langsung tunai) belum dikelarin," tutur Purbaya.
Selengkapnya klik di sini.
3. Industri Fintech Lending Cetak Laba Rp 656,80 Miliar per Agustus 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri fintech peer-to-peer lending mencetak laba bersih senilai Rp 656,80 miliar per Agustus 2024. Laba bersih industri fintech lending ini terus tumbuh sekurang-kurangnya dalam dua bulan terakhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan, peningkatan laba ini topang oleh pertumbuhan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.
"Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai efisiensi beban operasional," kata dia dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Selasa (1/10/2024).
Adapun, pada tahun depan industri fintech lending akan kembali mengalami penurunan suku bunga pinjaman atau manfaat ekonomi.
Untuk itu, ia menambahkan, pentahapan batasan penurunan manfaat ekonomi ini tersebut telah diatur dalam Beleid baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang terbit November 2023.
Selengkapnya klik di sini.
Terkini Lainnya
- Pertamina Patra Niaga Sukses Bekali Pemuda Daerah 3T Lewat Program Magang
- BCA Luncurkan Reksa Dana Syariah BISEU
- Topang Pendapatan Kelas Menengah, Kebijakan untuk Ojol Harus Dirumuskan dengan Tepat
- Anak Usaha BPKH Kelola Lima Hotel di Arab Saudi
- Rajawali Nusindo Jajaki Kerja Sama Perdagangan Pangan dan Non Pangan dengan Papua Nugini
- Prabowo Mau Kementerian BUMN Diubah Jadi Mirip Temasek Singapura
- 2 Kapal Singapura Tepergok Curi Pasir Laut di Batam
- Kantor Pusat Bank Mandiri Jadi Gedung dengan Manajemen Energi Terbaik
- Pentingnya Peran Perempuan di Dunia Energi
- Bersama TNI AD, Bulog Wujudkan Budi Daya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan
- Menkop-UKM Teten: Akses Pembiayaan UMKM Masih Jadi Masalah Besar, Baru 21 Persen
- Rute Penerbangan Baru ke Bali Bikin Prospek Kinerja Hatten Bali Cerah
- Perkuat Layanan Fisik, Bank INA Buka Kantor Cabang di BSD
- Pertagas Patuhi Standar Operasi Aman Kementerian ESDM
- KAI Fokus Terapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
- Prabowo Mau Kementerian BUMN Diubah Jadi Mirip Temasek Singapura
- Terus Bertambah, OJK Blokir 8.000 Rekening Terkait Judi "Online"
- 5 Kelebihan dan Kekurangan BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta
- 30 Contoh BUMS Asing yang Ada di Indonesia
- Lanjutan Sidang Kasus Antam Vs Budi Said, Antam: Jumlah Uang dengan Berat Emas Sudah Sesuai
- Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, BI Nilai Bukan Tanda Ekonomi Melemah