Kian Diminati, Nilai Transaksi Kripto Naik Lebih dari 4 Kali Lipat
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto di Tanah Air masih tumbuh pesat hingga Agustus 2024. Hal ini seiring dengan jumlah investor kripto yang masih meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fauzi mengatakan, pada Agustus 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp 48 triliun. Nilai itu lebih tinggi dari transaksi pada bulan sebelumnya sebesar Rp 42,34 triliun.
Dengan pertambahan tersebut, nilai transaksi kripto sejak awal tahun hingga Agustus 2024 mencapai Rp 344,09 triliun. Nilai itu melesat 354 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
"Secara akumulatif nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 yaitu dari Januari - Agustus telah tercatat mencapai Rp 344,09 triliun," kata Hasan, dalam konferensi pers, dikutip Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Transaksi Kripto USDT di Upbit Bebas Biaya Perdagangan, Simak Promonya
Lonjakan itu selaras dengan jumlah investor yang masih bertambah. Tercatat jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 20,9 juta, lebih tinggi dari Juli sebanyak 20,59 juta investor.
Seiring dengan perkembangan tersebut, OJK pun terus mematangkan persiapan infrastruktur pelaksanaan pengawasan terhadap kripto.
Hal ini seiring dengan akan beralihnya pengawasan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK pada 1 Januari 2025.
Baca juga: Indodax Diretas, Asosiasi Pedagang Kripto Buka Suara
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara bilang, OJK sudah mempersiapkan sistem dan anggaran pengawasan yang memadai sehingga diharapkan terjadi kesinambungan pengawasan dari otoritas yang sebelumnya.
OJK pun disebut sudah memiliki pengawasan untuk mengawasi berbagai industri jasa keuangan termasuk memiliki sistem informasi pengawasan.
"Tentunya akan semakin melengkapi penerapan pengawasan terhadap crypto dan koperasi open loop," ucap Mirza.
Terkini Lainnya
- Peringati Hari HAM, APRIL Group Tingkatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan Anak-anak di Riau
- ATM Bersama Potongan Berapa?
- Bapanas: Perintah Presiden Prabowo, Petani-Nelayan Jangan Sampai Menderita karena Produk Tak Terserap
- Watsons Tebar Promo 12.12, Ada Diskon hingga 70 Persen dan Voucher Rp 120.000
- Waspada Penipuan dengan Modus Jual Murah Emas Antam
- Asosiasi Logistik Dukung Kenaikan UMP 2025: Bisa Sejahterakan Pekerja
- Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Perhitungannya
- Usai Merger dengan XL Axiata, Saham FREN akan "Delisting" dari Bursa
- Penuhi Aturan "Free Float", Bank JTrust Bakal Rights Issue Tahun Depan
- Semarakkan Harbolnas 12.12, Telkom Beri Diskon Biaya Berlangganan Indibiz untuk UKM
- Kian Panjangnya Rentetan BPR "Gulung Tikar" pada 2024
- Bandara Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Umrah pada Kuartal I 2025
- Apakah Tarik Tunai di ATM Bersama Kena Biaya?
- Berapa Biaya Tarik Tunai di ATM Bersama?
- Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi Tersedia dari Sabang sampai Merauke mulai 1 Januari 2025
- Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Perhitungannya
- Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat BCA mobile dan myBCA
- Prosedur, Biaya, dan Syarat Biaya Balik Nama Motor
- Pertamina Catat 5,5 Juta Kendaraan Daftar QR Pertalite
- InJourney Hospitality Peringati Hari Batik dengan Peragaan Busana
- Satgas Pasti Blokir Kegiatan PT Xpertise Future Analytics Indonesia