pattonfanatic.com

OJK Catat Penyaluran Pembiayaan Paylater Tembus Rp 7,99 Triliun Per Agustus 2024

Ilustrasi fasilitas pay later, buy now pay later (BNPL).
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, piutang pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau paylater oleh perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 senilai Rp 7,99 triliun.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 89,20 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan, pada Juli 2024 piutang pembiayaan paylater perusahaan pembiayaan tumbuh 73,55 persen secara tahunan.

Baca juga: Pinjaman Paylater Tumbuh Pesat, Ada Kaitannya dengan Daya Beli Masyarakat?

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan PMV, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam acara Konferensi Pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Jumat (10/11/2023)./ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan PMV, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam acara Konferensi Pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Jumat (10/11/2023).

"Dengan non performing financing (NPF) gross dalam kondisi terjaga di posisi 2,52 persen pada Agustus 2024," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Ia menambahkan, pembiayaan bermasalah paylater perusahaan permbiayaan pada Juli 2024 adalah senilai 2,82 persen.

Lebih lanjut, Agusman menjelaskan, aturan terkait paylater masih dalam kajian.

Beleid anyar tersebut nantinya akan berisi mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater.

Baca juga: Studi: Pengguna Paylater Didominasi Laki-laki, Pinjaman Sampai Rp 400.000

Selain itu, aturan baru tersbeut nantinya juga akan berisi tentang kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.

Sebelumnya, Laporan Perilaku Pengguna Paylater Indonesia 2024 oleh Kredivo dan Katadata Insight Center menunjukkan pengguna paylater didominasi oleh laki-laki, dengan proporsi mencapai 56,5 persen.

Tak hanya itu, kaum adam juga memimpin dalam jumlah dan nilai transaksi paylater selama 2023, masing-masing sebesar 58,9 persen dan 58,1 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat