pattonfanatic.com

Mengenal Apa Itu Short Selling, Proses, dan Risikonya

IluIlustrasi saham, pergerakan saham. Short selling adalah transaksi penjualan efek atau saham yang belum dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilakukan.
Lihat Foto

JAKARTA, – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi memberlakukan dua peraturan baru untuk mengimplementasikan transaksi short selling.

Peraturan tersebut, yaitu Peraturan Nomor II-H dan III-I, dikeluarkan pada 1 Oktober 2024 dan mulai berlaku efektif pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari mandat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024.

Baca juga: Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Oktober 2024

Peraturan Nomor II-H mengatur mengenai Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Short Selling, sementara Peraturan Nomor III-I membahas tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.

Keduanya menjadi landasan bagi mekanisme perdagangan short selling yang kini telah aktif di bursa saham Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa perdagangan short selling sudah dapat dilakukan sejak 3 Oktober 2024.

Namun, ia juga mencatat bahwa pada hari pertama pemberlakuan aturan tersebut, belum ada anggota bursa yang mengajukan permohonan lisensi short selling.

Baca juga: Pelabuhan Patimban Diklaim Bisa Bantu Atasi Macet Jakarta

Apa Itu Short Selling?

Secara sederhana, short selling adalah transaksi penjualan efek atau saham yang belum dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilakukan.

Investor yang melakukan short selling akan meminjam efek dari pihak lain, lalu menjualnya di pasar dengan harapan harga akan turun.

Strategi ini biasanya digunakan ketika pasar sedang dalam tren penurunan (bearish).

Misalnya, investor menjual efek atau saham pada harga tinggi, dan setelah harga turun, mereka membeli kembali efek tersebut dengan harga lebih rendah.

Keuntungan yang diperoleh berasal dari selisih antara harga jual awal dan harga beli kembali.

Baca juga: Tak Hanya Toko Kelontong, SRC Juga Bina Ribuan Toko Grosir Jadi Mitra

Short selling memungkinkan investor tetap mendapatkan keuntungan meskipun pasar bergerak bearish.

Tanpa mekanisme ini, ketika pasar turun, investor hanya dapat menunggu harga kembali naik.

Proses dan Risikonya

Meski berpotensi memberikan keuntungan, short selling tidak bisa dilakukan sembarangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat