Tampik Persepsi "Pelit", Sri Mulyani: Masalah Selektivitas dan Kualitas

JAKARTA, - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kerap dinilai sebagai sosok yang "ketat" dalam mengelola keuangan negara.
Bahkan, persepsi "pelit" pun tidak jarang muncul dari pernyataan sejumlah sosok yang pernah bekerja bersamanya.
Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita misalnya. Pria yang akrab disapa Enggar itu menceritakan, kala dirinya menjabat sebagai menteri perdagangan pada 2016-2019, pengajuan penambahan anggaran untuk kementeriannya kerap ditolak oleh Sri Mulyani.
Baca juga: Bantah Daya Beli Masyarakat Turun, Sri Mulyani Ungkap Buktinya

"Sebagai Bendahara Negara, ketat betul beliau. Beliau lebih memilih tidak disukai termasuk oleh koleganya yaitu saya sendiri, ya agak-agak sulit kepada Ibu Sri Mulyani karena setiap saya minta uang, sebelum saya bicara, beliau sudah menyatakan 'tidak dulu'," tutur dia, dalam BNI Investor Daily Summit 2024, di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Namun menurutnya, sikap Sri Mulyani yang ketat dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) justru berimplikasi positif.
Sebab, hal itu membuat APBN lebih sehat, dengan meminimalisir defisit antara belanja dan pendapatan negara.
"Kita bisa bayangkan kalau Bendahara Negara mengiyakan semua, maka jebol lah APBN ini," katanya.
Baca juga: Sri Mulyani Anggap Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Berdampak Positif
Pernyataan Enggar pun direspons oleh Sri Mulyani dalam acara yang sama. Wanita yang akrab disapa Ani itu bilang, dirinya terbuka untuk mendengarkan rencana pengajuan anggaran yang disampaikan oleh berbagai pihak.
"Kalau tadi Pak Enggar memberikan persepsi dan membangun reputasi bahwa menteri keuangan selalu bilang 'tidak dulu', padahal tidak begitu. Saya ini termasuk pendengar yang baik," ujarnya.
Terkini Lainnya
- 6 Aset "Passive Income" Terbaik di 2025 ala Robert Kiyosaki
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Kekayaannya Capai Rp 38 Miliar
- Pemerintah Tanggung PPh 21 bagi Pekerja Padat Karya dengan Gaji Maksimal Rp 10 Juta
- Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
- Cek Besaran Insentif PPN dan PPnBM untuk Kendaraan Listrik Tahun 2025
- Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Kemenkeu
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
- Sisa Token Listrik Diskon PLN Tak Akan Hangus, Ini Ketentuannya
- Terdampak Efisiensi Anggaran, AC di KKP Tak Lagi Sedingin Biasanya...
- Pengguna Platform Kripto Bitget Melonjak 400 Persen pada 2024
- Catat, Kupon Pertama Obligasi ORI027 Cair pada 15 April 2025
- DPR: Pupuk Kaltim Tak Punya Kewajiban Selesaikan Masalah Polis Pensiunan yang Tertahan di Jiwasraya
- IHSG Jeblok Saat Bursa Global Menguat, Ini 6 Sentimen Penyebabnya
- Pemerintah Kembali Beri Insentif PPN DTP untuk Pembelian Rumah Tapak dan Rumah Susun
- Harga Tiket Kereta Tak Naik Saat Lebaran, Diskon Masih Dibahas
- Menpan RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim, Selanjutnya Diproses Istana
- Pelabuhan Sorong Berpotensi Jadi Pintu Masuk 7 Komoditas Barang Impor
- Ini Upaya PLN IP untuk Mencapai Net Zero Emission di 2060
- Tak Kunjung Dapat Investor, Proyek Bakal Tol Terpanjang di Indonesia akan Dilelang Ulang
- Resmi Tercatat di Bursa, Saham PTMR Tumbuh 14,84 Persen