Soal RPMK Produk Tembakau, Menkes: Kita Sebenarnya Libatkan Apindo ...
JAKARTA, - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sudah melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik.
Saat ini pembahasan RPMK sudah masuk tahap finalisasi yang melibatkan Apindo.
Sehingga menurut Menkes, pemerintah sebenarnya mendengarkan apa yang menjadi keluhan pengusaha.
Baca juga: DPR Nilai Ada Ketidakharmonisan Aturan dalam RPMK Tembakau
"Kita sebenarnya melibatkan Apindo untuk diskusi ini, tinggal sekarang sedang dalam proses finalisasi dengan mereka. Memang kita dengarkan kok. Karena masih proses memang," ujar Budi kepada wartawan usai menghadiri acara Gebyar Pelayanan Prima Kemenpan RB di Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Sementara itu sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aturan RPMK ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2025.
Saat ini, pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk mensahkan aturan tersebut.
"Kan kita ada partisipasi publik, masukan pasti, tapi kan kepentingan pasti berbeda. Perbedaan itu kita lihat seperti apa. Karena kan studi-studi udah jelas dari universitas sudah tepercaya," tuturnya.
Baca juga: Hitungan Indef: Indonesia Berpotensi Kehilangan Rp 308 Triliun jika RPMK Tembakau Diterapkan
Sebagaimana diketahui, RPMK tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik saat ini sedang dibahas oleh Kemenkes.
Aturan itu mendapat kritikan dari pihak pengusaha karena dinilai bisa mematikan industri rokok nasional.
Terkini Lainnya
- Mengenal Revenue Streams, Jenis, dan Contohnya dalam Dunia Bisnis
- Cara Ganti Nomor HP BRImo, Livin' by Mandiri, dan BCA mobile
- BI Catat Transaksi Bisnis di ISEF 2024 Tembus Rp 1,85 Triliun
- Produk Derivatif Baru di BEI, Peluang Lindung Nilai bagi Investor
- Riset Lazada: 88 Persen Konsumen Beli Produk Berdasarkan Konten dan Rekomendasi AI
- Biodiesel B40 Selesai Diuji, Bahlil Optimistis Program Dimulai 1 Januari 2025
- Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 di SSCASN
- Cerita Bahlil Ditugasi Prabowo, dalam 2 Minggu Problem Subsidi BBM Harus Beres
- Apakah Bayar Tunggakan Iuran BPJS Bisa Dicicil?
- Pemerintah Mau "Sulap" Rumput Laut Jadi Bioavtur
- Kadin Akan Lakukan Kajian dan Advokasi untuk Selamatkan Industri Tekstil
- Jadwal KA Priority Terbaru Periode November 2024
- Bahlil: Subsidi BBM dan Listrik Berpotensi Salah Sasaran hingga Rp 100 Triliun
- Komisi V DPR dan Wamenhub Tinjau Kesiapan Pelayanan Penyeberangan ASDP Jelang Libur Nataru 2025
- DPR RI Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli, Simak Persyaratannya
- Pelindo IDEA 2024, Wadah Pegawai Ciptakan Inovasi untuk Efisiensi Operasional
- Pengiriman KAI Logistik Capai 7,6 Juta Ton pada Kuartal III 2024
- Soal Kementerian BUMN Jadi Super Holding, Pengamat Beri Catatan Begini
- Setelah Taiwan, Makanan Ringan "Momogi" Diekspor ke Australia dan Kamboja
- ASDP Indonesia Ferry Tanam 3.000 Pohon Mangrove di Tangerang