pattonfanatic.com

Soal RPMK Produk Tembakau, Menkes: Kita Sebenarnya Libatkan Apindo ...

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersiap menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Rapat tersebut membicarakan tingkat pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sudah melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik.

Saat ini pembahasan RPMK sudah masuk tahap finalisasi yang melibatkan Apindo.

Sehingga menurut Menkes, pemerintah sebenarnya mendengarkan apa yang menjadi keluhan pengusaha.

Baca juga: DPR Nilai Ada Ketidakharmonisan Aturan dalam RPMK Tembakau

Ilustrasi rokok elektrik, vape.SHUTTERSTOCK/DEDMITYAY Ilustrasi rokok elektrik, vape.

"Kita sebenarnya melibatkan Apindo untuk diskusi ini, tinggal sekarang sedang dalam proses finalisasi dengan mereka. Memang kita dengarkan kok. Karena masih proses memang," ujar Budi kepada wartawan usai menghadiri acara Gebyar Pelayanan Prima Kemenpan RB di Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Sementara itu sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aturan RPMK ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2025.

Saat ini, pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk mensahkan aturan tersebut.

"Kan kita ada partisipasi publik, masukan pasti, tapi kan kepentingan pasti berbeda. Perbedaan itu kita lihat seperti apa. Karena kan studi-studi udah jelas dari universitas sudah tepercaya," tuturnya.

Baca juga: Hitungan Indef: Indonesia Berpotensi Kehilangan Rp 308 Triliun jika RPMK Tembakau Diterapkan

Sebagaimana diketahui, RPMK tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik saat ini sedang dibahas oleh Kemenkes.

Aturan itu mendapat kritikan dari pihak pengusaha karena dinilai bisa mematikan industri rokok nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat