Moratorium Fintech Lending Belum Dibuka, Aftech: Industri Masih Hadapi Masalah
JAKARTA, - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengatakan, moratorium izin usaha industri fintech peer to peer lending masih diterapkan dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Direktur Marcomm Aftech Abynprima Rizki mengatakan, industri fintech lending masih menghadapi berbagai macam masalah seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan tingginya kredit macet atau non performing financing (NPF).
"Saya rasa regulator punya pandangan lain terhadap keputusan mereka untuk moratorium. Dalam hal ini juga mendorong pelaku industri lagi untuk lebih bersaing secara sehat," kata dia dalam Media Gathering, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: OJK Beri Surat Peringatan ke 19 Fintech Lending dengan Kredit Macet Tinggi
Ia menambahkan, industri fintech lending perlu mendorong perusahaan untuk bersaing secara sehat dan memiliki tata kelola yang sehat.
"Karena kami melihatnya peer-to-peer ini kan produk keuangan yang dulu masih baby tetapi sekarang dipaksa harus dewasa, karena konsumennya tinggi sekali," imbuh dia.
Abynprima bilang, masih terdapat permasalahan fundamental pada industri fintech lending.
Senada, Wakil Sekretaris Jenderal II Aftech Firlie Ganinduto mengatakan, industri fintech peer-to-peer lending masih diterpa isu soal tata kelola (governance).
Baca juga: Industri Fintech Lending Cetak Laba Rp 656,80 Miliar per Agustus 2024
"Yang terjadi sekarang adalah dari 98 fintech lending itu sedang dibenahi, mungkin regulator lihat perlu ada pembenahan nih sebelum ada pemain baru lagi," terang dia.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan sinyal positif untuk untuk membuka moratorium izin usaha untuk fintech peer-to-peer lending.
Terkini Lainnya
- Tarif Parkir Inap Terbaru Bandara Soekarno- Hatta dan Halim Perdanakusuma 2025
- Banyak Pabrik Tekstil Lokal Tutup, Impor dan Selundupan Dituding Jadi Biang Kerok
- LRT Jabodebek Komitmen Terapkan K3, Ini yang Dilakukan
- Cara Cek Saldo Rekening BRI via WhatsApp
- Direktur Bank OCBC NISP Joseph Chan Fook Onn Mengundurkan Diri
- VKTR Operasikan 20 Bus Listrik dengan TKDN 40 Persen untuk TransJakarta
- Adopsi Teknologi Blockchain UMKM
- Pertamina International Shipping Buka Peluang Bisnis Muatan "Green Cargo" Pada 2025
- Saham DGWG Naik 15,65 Persen pada Hari Pertama Melantai di Bursa
- BRI Raup Rp 1,6 Triliun dari Transaksi AgenBRILink Sepanjang 2024
- Pelindo Layani 1,9 Juta Penumpang dan 130.000 Kendaraan Selama Libur Nataru
- Saham OBAT Melonjak di Hari Pertama IPO, Raup Rp 59,5 Miliar
- Bakal Berlaku Semester II, Kenapa Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan?
- 3 Manfaat Asuransi Jiwa yang Jarang Diketahui Orang
- Mayoritas Harga Pangan Dilaporkan Turun, Cabai Rawit Merah Rp 72.690 per Kg
- Tata Metal Lestari Ekspor 3.000 Ton Baja Lapis ke Kanada
- PLN Ubah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Jadi Tenaga Surya
- Dikritik Bahlil, Kemenko Marves Bakal Bahas Ekspor Listrik dengan ESDM
- Soal RPMK Produk Tembakau, Menkes: Kita Sebenarnya Libatkan Apindo ...
- Pelindo IDEA 2024, Wadah Pegawai Ciptakan Inovasi untuk Efisiensi Operasional