Daftar Gaji PNS Golongan I sampai IV Tahun 2024
- Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdapat penyesuaian per 1 Januari 2024. Gaji PNS naik sebesar 8 persen, termasuk bagi TNI, Polri, dan PPPK
Dalam peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, dituliskan bahwa penyesuaian gaji pokok PNS terbaru yang berlaku saat ini, sesuai dengan golongan dan masa kerja, yang dikenal dengan masa kerja golongan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), implementasi kenaikan gaji ASN dibayarkan mulai Maret 2024 dengan update aplikasi gaji. Pembayaran gaji PNS bulan Maret 2024 dilakukan dengan menggunakan besaran gaji pokok baru.
Sementara itu, gaji PNS bulan Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji sesuai ketentuan.
Lalu, berapa gaji PNS golongan I sampai IV terbaru tahun 2024?
Baca juga: Daftar Gaji PPPK Sesuai Golongan Tahun 2024
Daftar gaji PNS Golongan I sampai IV
Dilansir dari Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, daftar gaji PNS tahun 2024 sesuai golongan sebagai berikut:
- Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
- Golongan II
- Golongan IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Golongan IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
Baca juga: Simak, Ini 5 Perbedaan CPNS dan PPPK
- Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
- Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Golongan IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Golongan IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Golongan IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Golongan IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Itulah rangkuman terkait daftar gaji PNS terbaru tahun 2024 yang berlaku per 1 Januari lalu.
Baca juga: Gaji CPNS 2024 Naik, Ini Rincian Per Golongan
Baca juga: Cara Cek Jumlah Pelamar Formasi CPNS 2024 di SSCASN
Terkini Lainnya
- IHSG DIbuka di Zona Hijau pada Awal Pekan, Rupiah Melemah di Pasar Spot
- Jadi Kreditur Terbesar Sritex, Manajeman BCA Buka Suara
- IHSG Diproyeksikan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini
- Wall Street Ditutup Bervariasi, Saham Teknologi Menguat
- Indonesia Catat Surplus Perdagangan Ekspor Produk Perikanan Selama 9 Bulan
- Jadi Anggota BRICS Tidak Berarti Indonesia Jauhi Negara Barat
- Dedolarisasi dan Kekuatan BRICS
- Cara Mudah Bayar Pakai QRIS di Wondr by BNI
- Siap-siap, Tarif Tol Cipali Naik mulai 30 Oktober 2024
- Kementan: Tak Ada Rencana Impor 1,8 Juta Ton Susu dari Vietnam, tapi...
- Daftar Saham Terbaru di Indeks LQ45, Berlaku mulai November 2024
- Dalam Sepekan Ini, Rp 4,53 Triliun Dana Asing Masuk Indonesia dari SBN
- Bulog dan Kodim 1707/Merauke Salurkan Bantuan Beras 10 Ton di Distrik Ilwayab
- Strategi Bentoel Group Tekan Dekarbonisasi, Pakai PLTS hingga Kendaraan Listrik
- Swasembada Energi, Kementerian ESDM Genjot Pemanfaatan Biodiesel
- Jadi Anggota BRICS Tidak Berarti Indonesia Jauhi Negara Barat
- Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
- Lewat Mekaar, PNM Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat
- Bank Mandiri Raih Peringkat Teratas di Ajang Annual Report Award 2023
- Moratorium Fintech Lending Belum Dibuka, Aftech: Industri Masih Hadapi Masalah
- Tata Metal Lestari Ekspor 3.000 Ton Baja Lapis ke Kanada