pattonfanatic.com

PinjamDuit dan Privy Tingkatkan Keamanan Keuangan Digital

Ilustrasi bank digital dalam ekosistem keuangan digital.
Lihat Foto

JAKARTA, - Salah satu sektor industri jasa keuangan yang berkembang sangat pesat adalah layanan peer to peer lending.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan yang disalurkan oleh fintech peer to peer lending per Agustus 2024 mencapai Rp 72,03 triliun, tumbuh 35,62 persen secara tahunan atau year on year (YoY) dari bulan Juli 23,97 persen (YoY).

Namun, di balik pertumbuhan tersebut industri fintech lending mengalami berbagai tantangan, seperti potensi pemalsuan identitas, penipuan, dan inkonsistensi perjanjian yang dapat merugikan pengguna.

Baca juga: Moratorium Fintech Lending Belum Dibuka, Aftech: Industri Masih Hadapi Masalah

 

Ilustrasi fintech peer to peer lending. Data OJK menunjukkan penyaluran pendanaan fintech di luar Jawa masih rendah. Faktor kebutuhan ekonomi dan infrastruktur yang belum merata menjadi penyebab utamanya.SHUTTERSTOCK/NATALI_MIS Ilustrasi fintech peer to peer lending. Data OJK menunjukkan penyaluran pendanaan fintech di luar Jawa masih rendah. Faktor kebutuhan ekonomi dan infrastruktur yang belum merata menjadi penyebab utamanya.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, penyelenggara fintech peer to peer lending PinjamDuit mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang disediakan Privy.

Hal ini dilakukan sejalan dengan kewajiban penyelenggara fintech lending berdasarkan UU ITE Pasal 17 ayat 2a untuk mengamankan seluruh transaksi keuangan tanpa tatap muka menggunakan TTE tersertifikasi.

Adapun TTE tersertifikasi yang disediakan oleh Privy menjamin validitas identitas pengguna serta konsistensi isi perjanjian pinjam meminjam secara online menggunakan teknologi infrastruktur kunci publik dan asimetrik kriptografi.

Selain itu, setiap tanda tangan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi semua pihak yang terlibat.

Baca juga: OJK Beri Surat Peringatan ke 19 Fintech Lending dengan Kredit Macet Tinggi

“Hadirnya Privy sebagai penyedia Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi juga penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan proses verifikasi. Hal ini membantu memitigasi risiko penipuan dan penyalahgunaan data,” ujar Vivi Linda, Commercial & Relations Manager PinjamDuit melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), keamanan data pengguna merupakan prioritas utama bagi Privy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat