PUPR Serahkan Barang Milik Negara Rp 19,26 Triliun, Menkeu: Contoh Pengelolaan Keuangan yang Transparan
JAKARTA, - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan barang milik negara (BMN) senilai Rp 19,26 triliun sepanjang tahun 2024 kepada kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), hingga perguruan tinggi.
Rinciannya, BMN senilai Rp 5,98 triliun diserahkan kepada K/L lain dan BMN senilai Rp 13,36 triliun diserahkan kepada pemda, yayasan, dan perguruan tinggi.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, selama 10 tahun ini pihaknya telah melakukan serah terima BMN senilai Rp 374,65 triliun.
"Pada tahun ini Kementerian PUPR kembali melaksanakan serah terima BMN. Tentu ini adalah BMN yang telah kita selesaikan proses administrasinya dengan Kementerian Keuangan. Besaran yang akan kita lakukan penyerahan hari ini mencapai Rp 19,26 triliun," ujarnya saat acara serah terima BMN di kantornya, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Kementerian PUPR Serahkan BMN Senilai Rp 19,26 Triliun, Ini Rinciannya
Dia pun merincikan BMN yang diserahterimakan dari setiap Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian PUPR.
BMN dari Ditjen Sumber Daya Air berupa bangunan radar cuaca dan sistem perangkatnya, dan bangunan gedung kantor senilai Rp 113,99 miliar atau
Kemudian BMN dari Ditjen Bina Marga berupa downgrade jalan nasional kolektor, arteri, hasil pelaksanaan Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD) dan jembatan gantung senilai Rp 2,79 triliun.
BMN dari Ditjen Cipta Karya berupa jaringan air minum, pembangunan TPA, Rehabilitasi Bangunan Sekolah dan Pasar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan peningkatan kualitas permukiman kumuh senilai Rp 9,53 triliun.
Terakhir, Ditjen Perumahan berupa rumah susun, rumah khusus, PSU Jalan, dan meubelair senilai Rp 6,82 triliun.
"Dengan demikian dari seluruh bmn yang diserahkan lebih dari 84 persen mencakup bidang Cipta Karya dan perumahan," ucapnya.
Baca juga: Diisukan Jadi Menkeu Selanjutnya, Ini Kata Menkes Budi Gunadi Sadikin
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, penyerahterimaan BMN ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
Dengan diserahterimakan ke K/L atau institusi lain, artinya Kementerian PUPR berupaya memastikan barang yang dibeli menggunakan APBN dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
"Ini adalah sebuah contoh pengelolaan keuangan negara yang transparan akuntabel ini adalah pondasi apa yang disebut tata kelola yang saya harapkan akan menjadi sebuah standar bagi Indonesia terus menjaga tata kelola yang baik dan akuntabel serta transparan," kata Sri Mulyani.
Bendahara Negara itu juga berpesan bagi K/L dan institusi lain yang menerima BMN dari Kementerian PUPR, mereka diminta untuk memelihara dan memanfaatkan BMN tersebut sebaik mungkin.
"Jadi aset itu adalah bukan sesuatu barang yang dipindahtangankan dan kemudian didiamkan tapi kita jaga bersama kita memanfaatkan secara proper dan kemudian bisa memberikan juga manfaat bagi masyarakat sehingga mereka bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi secara lebih baik," tuturnya.
Terkini Lainnya
- PPN 12 Persen Demi Kerek Penerimaan Negara, ADB: Ada Cara Lain...
- Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan Penyeberangan Periode Nataru 2024/2025, Ini Rinciannya
- Prabowo Segera Teken Perpres Irigasi, Mentan: Paling Lambat Besok Ditandatangani
- Peringati Hari HAM, APRIL Group Tingkatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan Anak-anak di Riau
- ATM Bersama Potongan Berapa?
- Bapanas: Perintah Presiden Prabowo, Petani-Nelayan Jangan Sampai Menderita karena Produk Tak Terserap
- Watsons Tebar Promo 12.12, Ada Diskon hingga 70 Persen dan Voucer Rp 120.000
- Waspada Penipuan dengan Modus Jual Murah Emas Antam
- Asosiasi Logistik Dukung Kenaikan UMP 2025: Bisa Sejahterakan Pekerja
- Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Perhitungannya
- Usai Merger dengan XL Axiata, Saham FREN Akan "Delisting" dari Bursa
- Penuhi Aturan "Free Float", Bank JTrust Bakal Rights Issue Tahun Depan
- Semarakkan Harbolnas 12.12, Telkom Beri Diskon Biaya Berlangganan Indibiz untuk UKM
- Kian Panjangnya Rentetan BPR "Gulung Tikar" pada 2024
- Bandara Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Umrah pada Kuartal I 2025
- Mengenal Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Perhitungannya
- 10 Cara Cek Tagihan Listrik Online Lewat HP, Bisa Tanpa Aplikasi
- Raih Penghargaan ARA 2023, PLN EPI Buktikan Konsistensi Penerapan Prinsip GCG
- Satgas Perumahan Targetkan Bisa Bangun 15 Juta Rumah Selama Era Prabowo
- KPI Balongan Gagas Taman Kehati, Program Tanam Pohon untuk Reduksi Karbon
- Upaya Menciptakan Pertanian Berkelanjutan Melalui Teknologi Reduktan Pestisida