PLN Postpaid: Pengertian, Cara Kerja, dan Pembayarannya
- PLN postpaid adalah metode pembayaran tagihan listrik PLN dengan menggunakan skema pasca-bayar. Ini artinya, pelanggan PLN akan diminta membayar tagihan sesudah menyelesaikan pemakaian listrik, biasanya selama sebulan.
Nama lain PLN postpaid adalah pascabayar. Di Indonesia, lebih banyak orang yang mengenal istilah pascabayar ketimbang postpaid.
Mengutip laman KBBI, postpaid merupakan jenis layanan sistem berlangganan dengan pembayaran tagihan per bulan setelah pemakaian.
Sementara melansir laman resmi PLN, PLN postpaid adalah skema di mana pelanggan menggunakan energi listrik dulu dan membayar belakangan pada bulan berikutnya.
Dengan layanan listrik postpaid, setiap bulan PLN harus mencatat meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar pelanggan, melakukan penagihan kepada pelanggan yang terlambat atau tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau tidak membayar rekening listrik setelah waktu tertentu.
Baca juga: Apakah Telat Bayar Tagihan Listrik Kena Denda?
Cara kerja listrik pascabayar PLN
Cara kerja listrik pascabayar PLN cukup sederhana. Berikut adalah langkah-langkah yang terjadi setiap bulannya:
- Penggunaan listrik: Anda menggunakan listrik sesuai kebutuhan sehari-hari selama periode satu bulan.
- Pembacaan meteran: Pada akhir bulan, petugas PLN atau sistem otomatis akan membaca angka pada meteran listrik untuk mengetahui jumlah listrik yang digunakan.
- Tagihan bulanan: Berdasarkan hasil pembacaan meteran, PLN menghitung jumlah tagihan yang harus dibayar, yang mencakup biaya pemakaian listrik, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), biaya beban tetap, dan pajak lainnya. Tagihan tersebut kemudian dikeluarkan pada awal bulan berikutnya.
- Pembayaran: Anda diwajibkan untuk membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo (biasanya tanggal 20 setiap bulannya). Jika tidak, Anda akan dikenakan denda keterlambatan dan berisiko mengalami pemutusan sementara aliran listrik.
Baca juga: 12 Cara Cek Tagihan Listrik PLN lewat HP dengan Mudah
Komponen dalam tagihan listrik postpaid
Tagihan listrik pascabayar PLN terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
- Biaya pemakaian listrik: Biaya ini dihitung berdasarkan jumlah kWh yang telah digunakan selama satu bulan.
- Pajak Penerangan Jalan (PPJ): PPJ adalah pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk penerangan jalan umum. Besarannya bervariasi di setiap daerah, biasanya berkisar antara 3 persen hingga 10 persen dari total tagihan listrik.
- Biaya beban tetap: Biaya ini tergantung pada daya listrik yang terpasang di rumah Anda. Semakin besar daya listrik, semakin tinggi pula biaya bebannya.
- Biaya administrasi: Ini adalah biaya tambahan jika Anda membayar tagihan listrik melalui pihak ketiga, seperti bank atau aplikasi pembayaran.
Baca juga: Cek Tagihan Listrik Pascabayar Bisa melalui PLN Mobile, Ini Caranya
Untung rugi listrik PLN postpaid
Keuntungan
Sistem pascabayar PLN memiliki beberapa keuntungan yang membuatnya masih diminati banyak pelanggan, antara lain:
1. Fleksibilitas dalam penggunaan
Salah satu kelebihan utama pascabayar adalah Anda tidak perlu khawatir kehabisan listrik di tengah bulan. Listrik tetap tersedia dan Anda hanya perlu membayar tagihan setelah penggunaan. Ini berbeda dengan listrik prabayar yang bisa habis jika Anda tidak segera membeli token.
2. Pembayaran bulanan yang terjadwal
Kelebihan PLN postpaid adalah pembayaran yang terjadwal. Dengan sistem pascabayar, Anda dapat mengatur pengeluaran bulanan secara lebih terencana. Setiap awal bulan, Anda akan menerima tagihan yang mencerminkan pemakaian listrik selama satu bulan penuh, sehingga Anda bisa memperkirakan biaya pengeluaran rutin.
3. Kemudahan dalam mengelola listrik
Terkini Lainnya
- Menteri KP Targetkan Ikan Nila Karawang Jadi Sumber Protein Makan Bergizi Gratis
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- TransNusa Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Liburan Nataru
- Tips Mengenali Lowongan Kerja Palsu dan Cara Menghindarinya
- 3 Fitur Canggih DANA yang Cocok buat Anak Muda Aktif
- Link dan Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Beli Pertalite
- Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Pengamat: Perlu Kajian Lebih Dalam Untuk Keselamatan
- Bahlil Sebut Tukin Pegawai Kementerian ESDM Bakal Naik
- Optimalkan Kinerja Keuangan, Hutama Karya Raih 22 Penghargaan Selama 2024
- Tren Penurunan Suku Bunga, Investor Bisa Pantau Sektor Pilihan Manulife AM Ini
- JTPE Ekspor Komponen Paspor ke Ethiopia
- PUPR Serahkan Barang Milik Negara Rp 19,26 Triliun, Menkeu: Contoh Pengelolaan Keuangan yang Transparan