pattonfanatic.com

Mau Kelola Rumah Dinas DPR, Kemenkeu Tunggu Serah Terima

Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka opsi kelola rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, untuk mengelola rumah dinas anggota DPR, pihaknya masih menunggu serah terima aset negara tersebut dari DPR.

Untuk diketahui, rumah dinas DPR tidak akan dihuni karena DPR tak lagi memberikan rumah jabatan anggota (RJA) kepada para anggota Dewan periode 2024-2029. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan tiap bulan.

Baca juga: Nasib Rumah Dinas DPR yang Tak Akan Dihuni Lagi, Kemenkeu: Masih Pembahasan

"Kalau memang kemudian oleh pengguna barang (DPR) diserahkan kembali kepada pengelola (Kemenkeu). Jadi kita nunggu prosesnya saja," ujarnya saat ditemui di Gedung PUPR, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Rio bilang, Kemenkeu akan segera melakukan pembahasan mengenai penyerahterimaan rumah dinas DPR dengan pihak DPR.

"Mungkin dalam waktu dekat akan ada pembicaraan kali ya, kan mesti ada administratifnya," kata Rio.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Candra Giri Artanto mengungkapkan, LMAN selaku pengelola aset negara akan siap jika ditugaskan untuk mengelola rumah dinas anggota DPR tersebut.

Baca juga: Keluhan Anggota DPR soal Rumah Dinas, Airnya Suka Enggak Ada

"Kami siap kalau memang ada ditugaskan ke depannya," ujarnya saat media briefing di Gedung LMAN, Jakarta, Senin (7/10/20

Sebelumnya diberitakan, DPR RI telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan rumah dinas kepada anggota dewan. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang bakal diberikan setiap bulan, tetapi besar tunjangan itu masih belum diputuskan.

Hal itu diketahui dari Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat