Luhut: e-Katalog Bisa Kurangi Korupsi hingga Tambah Penerimaan Negara
JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sistem e-katalog yang menyediakan barang dan jasa bagi pemerintah bisa mengurangi korupsi.
Selain itu, sistem yang saat ini sudah berjalan itu pun bisa menambah penerimaan negara.
Luhut menceritakan, awalnya ia memulai sistem e-katalog dengan memasukkan 50 ribu item barang dan jasa.
Baca juga: Kepala LKPP Dorong Santripreneur Terlibat di E-Katalog
"Nah saya lapor Pak Presiden, Pak kalau ini jadi, maka belanja pemerintah yang Rp 3.600 triliun lebih kurang itu, kita akan masukkan ke dalam, itu pasti akan mengurangi korupsi dan pasti akan membuat efisiensi lebih tinggi," ujar Luhut saat memberikan sambutan pada peluncuran buku "Anti-mainstream Beureucracy" di Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
"Termasuk nanti Simbara (sistem informasi mineral dan batu bara) untuk batu bara dan seterusnya," tegasnya.
Ia pun mengungkapkan, saat ini sudah ada 9,6 juta item barang dan jasa yang masuk ke dalam e-katalog.
Yang mana, kata Anas, 85 sampai 90 persen dari kebutuhan belanja pemerintah saat ini sudah tersedia di e-katalog.
Baca juga: LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023
Terkait dengan sistem e-katalog itu, Luhut mengungkapkan ia sudah melaporkan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Kepada Prabowo, ia menyampaikan penerimaan negara bisa terjaga apabila pemerintah secara konsisten menerapkan digitalisasi dalam pemerintahan.
"Ini saya laporkan juga pada Presiden terpilih, saya katakan Pak sebenarnya enggak terlalu susah, kalau kita mau konsisten terhadap tadi digitalisasi, semua," tutur Anas.
Terkini Lainnya
- Nasib Siapa Saja yang Bisa Beli BBM Subsidi Kini Ada di Tangan BPS
- Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke Indonesia
- Ciri-ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal Menurut OJK
- AlloFresh Hadirkan 4 Fitur dan Diskon untuk Mudahkan Belanja Online
- Serangan Siber Mengintai, Lindungi Data Perusahaan dengan Penggunaan Peranti yang Tepat
- UMP Sumut 2025 Naik Jadi Rp 2,9 Juta Berlaku 1 Januari
- Pendaftaran Mudik Gratis Nataru Kemenhub Dibuka, Ini Cara Daftarnya
- WeNetwork Dorong Transformasi Kepemimpinan untuk Indonesia Emas
- Pupuk Kaltim Dukung Pelestarian Ekosistem Perairan
- OJK: Penerapan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
- Vietnam Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Beda Negara, Beda Kebijakan...
- Periode Libur Nataru, Pelabuhan Penyeberangan Terapkan Skema Khusus
- OJK Sebut PPN 12 Persen Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
- Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA
- Digempur Risiko Geopolitik Global, OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil
- GOTO Realisasi "Buyback" 9,6 Miliar Saham, Simak Dampaknya
- Importir dari 20 Negara Teken Kerja sama di TEI, Nilai Transaksi 15,32 Miliar Dollar AS
- Saat Luhut Beri "Kode" Azwar Anas Bakal Lanjut Bertugas di Pemerintahan Prabowo
- 16 Pengusaha Tambang Mau Bangun Ritel hingga Bioskop di IKN
- KAI Commuter Gandeng Nabtesco Jepang Tingkatkan SDM Perkeretaapian