Syarat Gaji Penerima FLPP Diusulkan Naik Jadi Rp 12 Juta, Menteri Basuki: Langkah Positif
JAKARTA, - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendukung usulan menaikkan syarat pendapatan maksimal untuk penerima bantuan rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Adapun saat ini syarat penerima FLPP salah satunya memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan paling tinggi sebesar Rp 8 juta per bulan.
Basuki mengatakan, usulan untuk menaikkan syarat pendapatan maksimal penerima FLPP menjadi sebesar Rp 12 juta merupakan langkah yang positif.
"Saya kira langkah yang bagus. Sudah lama sebetulnya usulan itu. Sekarang kan cuma Rp 8 juta. Dulu berapa? dulu Rp 4 juta atau Rp 5 juta naik Rp 8 juta, sekarang Rp 12 juta," ujarnya saat ditemui di Gedung PUPR, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, kenaikan batas maksimal pendapatan penerima bantuan FLPP ini bisa dilakukan lantaran masyarakat berpenghasilan di atas Rp 8 juta juga membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah.
"Karena yang di atas Rp 8 juta itu juga perlu FLPP-nya," kata Basuki.
Baca juga: Kala Sri Mulyani dan Basuki Duet Menghitung Hari...
Sebelumnya Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengusulkan pemerintah agar menaikkan batas maksimal pendapatan penerima FLPP menjadi Rp 12 juta.
Sebab, berdasarkan hitungannya, pendapatan pekerja milenial saat baru lulus sekolah sampai dua tahun bekerja telah meningkat pesat dari Rp 5 juta per bulan menjadi Rp 8 juta per bulan.
Sementara berdasarkan data Kementerian PUPR tahun 2019, sebanyak 81 juta generasi milenial belum memiliki rumah karena 63,12 persen dari mereka belum mampu secara finansial.
"Sekarang S1 masuk baru rata-rata berapa (penghasilannya)? Ya Rp 5 juta katakan. Bangun high rise 2 tahun, 2 tahun ke depan pendapatannya sudah lewat Rp 8 juta. Itu bukan satu orang lho ya, satu rumah lho suami istri. Kasihan yang muda-muda ini akhirnya tidak menikmati fasilitas subsidi," ucap Budi Saddewa saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota FLPP 2024 Jadi 200.000 Unit Rumah
Terkini Lainnya
- Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- CEO Nvidia ke Jakarta, Prabowo Videocall dari Peru: Kita Akan Jadikan Anda sebagai Peserta Penting
- Kemenhub Pastikan Pengembalian Kereta Otonom Tanpa Rel dari IKN ke China Tak Rugikan Negara
- Operasional Transjakarta Diperpanjang Saat Laga Indonesia vs Jepang
- Pintu Sebut Teknologi Web3 Mampu Beri Dampak Positif ke Masyarakat
- Pembiayaan Pertanian dan Ketahanan Pangan Desa
- Menkomdigi Sebut AI Center Bakal Didirikan di Jayapura Awal Tahun Depan
- Sritex Dikabarkan PHK Ribuan Karyawan, Ini Fakta-faktanya
- Gunakan Produk Ramah Lingkungan, Anak Usaha SMGR Revitalisasi Trotoar di Jakarta
- Pasarkan Asuransi Digital, Hanwa Life Perkenalkan Platform MyVitamine
- Simak Daftar Kurs Rupiah di Bank Mandiri sampai BCA
- IHSG Bergerak di Zona Merah, Rupiah Melemah di Pasar Spot
- KUR Bisa Gantikan Pinjol? Ini Keunggulannya Menurut Kemenko Perekonomian
- Aprindo Usul Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda Dulu 1-2 Tahun
- Pemerintah Arahkan Penyaluran KUR untuk Dukung Program Prioritas Prabowo
- Menkomdigi Sebut AI Center Bakal Didirikan di Jayapura Awal Tahun Depan
- Luhut: e-Katalog Bisa Kurangi Korupsi hingga Tambah Penerimaan Negara
- GOTO Realisasi "Buyback" 9,6 Miliar Saham, Simak Dampaknya
- Importir dari 20 Negara Teken Kerja sama di TEI, Nilai Transaksi 15,32 Miliar Dollar AS
- Saat Luhut Beri "Kode" Azwar Anas Bakal Lanjut Bertugas di Pemerintahan Prabowo
- 16 Pengusaha Tambang Mau Bangun Ritel hingga Bioskop di IKN