Siap-siap, KRIS BPJS Kesehatan Segera Diterapkan Bertahap Tahun Ini, Bagaimana Tarifnya?

JAKARTA, - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan diimplementasikan mulai 2024 ini. Namun, penerapan KRIS BPJS akan dilakukan secara bertahap.
"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan, dua tahun," ujar Budi usai menghadiri peluncuran buku "Anti-mainstream Beureucracy" di Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
Budi pun mengungkapkan saat ini tarif untuk sistem BPJS KRIS belum ditentukan. Menurutnya kemungkinan tarif BPJS Kesehatan tidak berubah meski ada sistem KRIS. Sebab BPJS KRIS didesain dengan harga sama untuk semua kelas.
"Tarifnya belum ditentuin, tapi harusnya enggak ada perubahan karena didesain dengan harga sama," tuturnya.
Baca juga: Diisukan Jadi Menkeu Selanjutnya, Ini Kata Menkes Budi Gunadi Sadikin
Untuk diketahui, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan resmi mengganti kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS.
KRIS BPJS Kesehatan adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui KRIS, standar rawat inap pasien di fasilitas kesehatan akan disederhanakan dengan pelayanan yang lebih bagus dibandingkan kelas 3 BPJS Kesehatan.
Mengacu pada pasal 103B ayat 1 Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS BPJS Kesehatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2025.
Penerapan KRIS BPJS Kesehatan selanjutnya akan diatur melalui peraturan menteri.
Baca juga: Profil Budi Gunadi Sadikin yang Diisukan Jadi Menkeu era Prabowo
Terkini Lainnya
- Apakah Sisa Token Listrik Tarif Diskon Bisa Hangus? Ini Kata PLN
- Jam Kerja Tak Manusiawi dan Upah Kecil, Serikat Pekerja Mitra Pos Indonesia Lapor ke DPR
- Bahas Coretax dengan DPR, Dirjen Pajak Minta Rapat Digelar Tertutup
- Koreksi Harga Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
- Bansos BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
- Sektor Energi dan Bahan Baku Jadi "Pemberat" Laju IHSG Pekan Lalu
- Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Senin 10 Februari 2025
- Dukung Energi Hijau, Seluruh Kapal Domestik Pertamina International Shipping Gunakan B40
- Harga Bahan Pokok 10 Februari 2025: Beras Turun, Cabai Rawit Merah Naik
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 10 Februari 2025 di Pegadaian
- Awal Pekan, IHSG dan Rupiah Lesu
- Cara Cek Bansos Kemensos 2025 Secara Online Lewat HP
- DJP Sediakan Pilihan e-Faktur Desktop untuk Perusahaan Besar Terbitkan Faktur Pajak Selain Coretax
- Naik Rp 5.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Senin 10 Februari 2025
- Lapangan Kerja, Kemiskinan, Ketimpangan, dan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
- Efisiensi Anggaran Buka Peluang WFA untuk ASN, Bagaimana Ketentuannya?
- Tersengat Inflasi AS, Wall Street Merosot Usai Cetak Rekor
- Jokowi Sebut Selama 10 Tahun Sektor ESDM Sumbang Rp 1.800 Triliun ke Negara
- Wamentan Sebut Negara Asal Impor Sapi untuk Program Susu Gratis Prabowo, Mana Saja?
- Bandara IKN Disebut Dibuka untuk Umum Tahun Depan, Begini Kata Menhub
- Sri Mulyani dan Tonggak Ekonomi