pattonfanatic.com

Siap-siap, KRIS BPJS Kesehatan Segera Diterapkan Bertahap Tahun Ini, Bagaimana Tarifnya?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan gedung pelayanan kecantikan (Ngoerah Sun Wellness dan Aesthetic Center) di RSUP Prof Ngoerah Denpasar, Bali, Kamis (3/10/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan diimplementasikan mulai 2024 ini. Namun, penerapan KRIS BPJS akan dilakukan secara bertahap.

"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan, dua tahun," ujar Budi usai menghadiri peluncuran buku "Anti-mainstream Beureucracy" di Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).

Budi pun mengungkapkan saat ini tarif untuk sistem BPJS KRIS belum ditentukan. Menurutnya kemungkinan tarif BPJS Kesehatan tidak berubah meski ada sistem KRIS. Sebab BPJS KRIS didesain dengan harga sama untuk semua kelas.

"Tarifnya belum ditentuin, tapi harusnya enggak ada perubahan karena didesain dengan harga sama," tuturnya.

Baca juga: Diisukan Jadi Menkeu Selanjutnya, Ini Kata Menkes Budi Gunadi Sadikin


Untuk diketahui, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan resmi mengganti kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS.

KRIS BPJS Kesehatan adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui KRIS, standar rawat inap pasien di fasilitas kesehatan akan disederhanakan dengan pelayanan yang lebih bagus dibandingkan kelas 3 BPJS Kesehatan.

Mengacu pada pasal 103B ayat 1 Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS BPJS Kesehatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2025.

Penerapan KRIS BPJS Kesehatan selanjutnya akan diatur melalui peraturan menteri.

Baca juga: Profil Budi Gunadi Sadikin yang Diisukan Jadi Menkeu era Prabowo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat