pattonfanatic.com

5 Penyedia Dompet Digital Kena Tegur karena Fasilitasi Judi "Online", Transaksi Paling Tinggi Rp 5,4 triliun

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam Obrolan Newsroom Kompas.com di Menara Kompas dan disiarkan langsung di kanal Youtube Kompas.com, Senin (7/10/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet atau dompet digital yang memfasilitasi penjudi online.

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi judi online.

Nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: Menkominfo: 4 Juta Orang Terlibat Judi Online, Didominasi Usia 30-50 Tahun

Ilustrasi judi online/M. Elgana Mubarokah Ilustrasi judi online

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," ujar Budi Arie dilansir dari siaran pers Kemenkominfo, Jumat (11/10/2024).

Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online, “ ungkap Budi Arie.

Adapun rincian transaksi judi online di lima penyedia dompet digital yakni sebagai berikut. 

Baca juga: Menkominfo: Terdapat 1.572 Kasus Perceraian akibat Judi Online

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat