Dituding AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Bahlil: Hanya "Black Campaign"
JAKARTA, - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah tudingan adanya kerja paksa di industri nikel Indonesia.
Ia menyatakan, tudingan tersebut merupakan kampanye hitam yang bertujuan merusak reputasi Indonesia.
Tuduhan mengenai kerja paksa ini berasal dari laporan Global State of Child and Forced Labour yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) pada 5 September 2024.
Dalam laporan tersebut, industri nikel Indonesia disebutkan terlibat dalam praktik kerja paksa.
Baca juga: Nikel di Bawah Sorotan Dunia, Tudingan AS dan Praktik Kerja Paksa
"Enggak ada kerja paksa. Saya kan hampir setiap bulan, waktu saya jadi Menteri Investasi, turun ke lokasi," ujar Bahlil saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (10/10/2024) malam.
"Ini hanya black campaign saja kok. Ini hanya black campaign, ini geopolitik. Tenang saja," tambah dia.
Bahlil juga menegaskan bahwa banyak negara lain yang merasa lebih unggul, tetapi kenyataannya tidak lebih baik dari Indonesia.
"Di negara luar itu, yang merasa semua paling hebat itu, mohon maaf, mereka bukan lebih baik daripada kita," kata dia.
Ia optimistis bahwa Indonesia akan menjadi negara maju dengan mengoptimalkan potensi dan kekayaan yang dimiliki.
Bahlil percaya bahwa Indonesia dapat mencapai posisi sebagai salah satu negara dengan produk domestik bruto (PDB) tertinggi di dunia.
"Yakinlah, bahwa Indonesia ke depan akan menjadi negara yang baik dengan pendapatan per kapita tinggi, GDP tinggi, dan kita mampu menjadi negara nomor 10 terbaik dalam GDP," kata dia.
Baca juga: Sebut Hilirisasi Era Jokowi Positif, Bamsoet: RI Jadi Penghasil Nikel Terbesar di Dunia
Mengutip Asian Times, Departemen Tenaga Kerja AS dalam laporannya telah memasukkan nikel Indonesia ke dalam daftar produk yang dibuat menggunakan kerja paksa.
Laporan itu berdasarkan liputan pers dan berbagai laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tentang kondisi kerja di pabrik peleburan nikel yang terkonsentrasi di Pulau Sulawesi dan Maluku di Indonesia Timur.
Perusahaan-perusahaan nikel itu dimiliki dan dioperasikan dengan kemitraan antara perusahaan China dan Indonesia.
Para pekerja dari kedua negara diduga menghadapi pemotongan upah secara sewenang-wenang, kekerasan, lembur paksa, dan pengawasan terus-menerus. Pekerja China juga menghadapi penyitaan paspor dan pembatasan pergerakan.
Baca juga: Jokowi Sebut Selama 8 Tahun Smelter Nikel Cs Hasilkan Rp 158 Triliun
Terkini Lainnya
- Grab Pertemukan 4 Startup dengan Investor Potensial
- Prabowo Teken PP Hapus Tagih Utang UMKM, OJK: Berikan Kepastian Hukum bagi Bank BUMN
- Mentan Amran: Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Satu Komando
- Tiket Kereta Api Periode Nataru 2024/2025 Sudah Bisa Dibeli
- Kementan-Kemendes PDT Kolaborasi Percepatan Program Pangan Bergizi dan Swasembada, Libatkan TNI-Polri
- Apple Tawarkan Investasi Rp 157 Miliar untuk Bangun Pabrik Aksesori di Indonesia, Kemenperin: Kami Sudah Dengar
- Cara Beli Tiket KA BIAS Solo-Madiun secara Online di Access by KAI
- Pertamina Geothermal Energy Raih Laba Bersih Rp 2,12 Triliun pada Kuartal III 20242024
- Tak Lagi BUMN, Bulog Bakal Langsung di Bawah Presiden Prabowo
- Beredar Terigu Bogasari Palsu, Indofood Imbau Masyarakat Hati-hati
- Tak Ada Passing Grade, Bagaimana Sistem Kelulusan Seleksi PPPK 2024?
- Energy Transition Mechanism (ETM) Jadi Upaya Percepat Transisi Energi dan Mendukung Investasi Hijau
- Prabowo Sahkan PP Piutang Macet, Menteri KKP: Kami Tancap Gas Melakukan Tindak Lanjut...
- Bidik Pasar Domestik dan Ekspor, Midea Bidik Produksi 1 Juta Unit AC di Pabrik Cikarang
- Bos Roatex: Pembayaran Tol Tanpa Sentuh-Tanpa Setop (MLFF) Mulai Diterapkan Kuartal I 2025
- 360Kredi: Gaya Hidup "FOMO" Membawa Ketergantungan Terhadap Utang Tidak Produktif
- Prepaid Artinya Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?
- Kawal Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Kemenkop-UKM: KSP Indosurya Cs Baru Bayar Rp 3,4 T dari Total Tagihan Rp 26 T
- Mengenal Listrik Prabayar dan Bedanya dengan Pascabayar
- Kemenkop-UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah sejak 2014