pattonfanatic.com

Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rp 2.742 Triliun, Naik 12,9 Persen

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara meluncurkan aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME).
Lihat Foto

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa nilai aset industri jasa keuangan syariah terus mengalami peningkatan secara tahunan (year on year/yoy) hingga Agustus 2024.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyatakan, total aset industri keuangan syariah mencapai Rp 2.742 triliun pada periode tersebut.

"Capaian tersebut meningkat sebesar 12,9 persen dari tahun sebelumnya," ungkap Mirza dalam pertemuan tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Mirza merinci bahwa total aset tersebut terdiri dari beberapa sektor, yaitu aset perbankan syariah sebesar Rp 902 triliun, industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp 163 triliun, dan sektor pasar modal syariah yang mencapai Rp 1.676 triliun.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

"Perkembangan positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional," tuturnya.

Lebih lanjut, Mirza menjelaskan bahwa di sektor perbankan syariah, total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan pinjaman yang disalurkan mengalami peningkatan.

Total aset perbankan syariah tercatat meningkat 10,4 persen, dengan DPK mencapai Rp 705 triliun, meningkat 11,4 persen, dan pinjaman sebesar Rp 620 triliun, meningkat 11,6 persen.

"Market share perbankan syariah saat ini adalah 7,33 persen," kata Mirza.

"Dengan adanya penguatan melalui Undang-undang P2SK, diharapkan perbankan syariah akan terus mengalami pertumbuhan positif," sambungnya.

Sementara di bidang pasar modal, aset pasar modal syariah, yang terdiri dari saham syariah, sukuk negara, sukuk korporasi, dan reksadana syariah, tumbuh 9 persen dibandingkan tahun lalu.

"Alhamdulillah saat ini mayoritas saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, termasuk saham syariah, memiliki market share sebesar 53 persen," tutur Mirza.

Selanjutnya, aset di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 1,2 persen secara tahunan, mencapai Rp 56,3 triliun.

Market share PPDP syariah dibandingkan dengan seluruh aset PPDP konvensional adalah sebesar 2,1 persen.

Sementara itu, di bidang lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga keuangan lainnya (PVML) syariah, piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,7 persen dan 21,3 persen. "Dengan market share PVML syariah sekitar 10 persen," ucap Mirza.

Baca juga: Kunci Pengembangan Ekonomi Syariah ada di Kepemimpinan Pemerintah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat