Buruh Ingatkan, Rencana Aturan Kemasan Rokok Polos Bisa Matikan Industri Tembakau Nasional
JAKARTA, - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) mengingatkan pemerintah bahwa rencana aturan kemasan rokok polos bisa mematikan industru tembakau nasional.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tengah membahas Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik.
RPMK tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2024 terkait standardisasi kemasan berupa kemasan polos atau plain packaging.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menyebutkan bahwa PP tersebut secara nyata dapat mematikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional.
"Kebijakan ini secara terang-terangan akan mematikan industri hasil tembakau nasional. Ada kurang lebih 226 ribu tenaga kerja anggota organisasi dari industri terkait yang akan terkena dampak dari regulasi tersebut," kata Sudarto dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Soal RPMK Produk Tembakau, Menkes: Kita Sebenarnya Libatkan Apindo ...
Sudarto mengatakan, Kemenkes tidak pernah melibatkan RTMM-SPSI dalam pembahasan pasal tembakau tersebut.
"Padahal, produk tembakau adalah produk legal yang diakui negara. Dan sektor IHT juga telah menjadi sumber pendapatan besar bagi negara dan menyerap jutaan tenaga kerja," kata Sudarto.
Oleh karena itu, serikat meminta Kemenkes mengeluarkan aturan produk tembakau dari rancangan PP Kesehatan.
Sudarto menilai, aturan produk yang telah berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, sudah komprehensif mengatur pengendalian produk tembakau.
"Aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif," kata dia.
Baca juga: IHT Dipandang Bisa Terpukul PP Kesehatan hingga RPMK Tembakau
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengingatkan kepada pemerintah bahwa PP Nomor 28 tahun 2024 itu juga akan menurunkan penyerapan tembakau lokal.
Henry mengatakan, penyerapan tembakau lokal sudah turun semenjak kabar PP tersebut dibahas.
“Dalam beberapa tahun terakhir, ditambah lagi dengan isu-isu kemasan polos dan peraturan-peraturan yang makin eksesif, petani merasakan penyerapannya berkurang,” kata Henry dalam diskusi bertajuk “Badai Baru Ancam Industri Tembakau: Rencana Kemasan Polos Tanpa Merek” di Senayan Park, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom senior senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, kemasan rokok polos berpotensi menurunkan penerimaan negara sebesar Rp 27,7 triliun year on year (yoy).
“Bukan hanya plain packaging saja, itu akan menurunkan penerimaan negara, terutama dari cukai, sebesar Rp 27,7 triliun. Jadi, akan luar biasa dampaknya terhadap penerimaan negara,” ujar Tauhid.
Berdasarkan perhitungan Indef, kemasan rokok polos juga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi menjadi minus 0,53 persen jika dilihat dari skenario jumlah kemasan, pemajangan produk, dan iklan tembakau.
Terkini Lainnya
- Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- Program 100 Hari Kerja Menpan RB, Selesaikan Penataan dan Pengisian Jabatan Kementerian di Kabinet Prabowo
- Wamenkeu Anggito Sebut Menteri dan Eselon I Bakal Pakai Mobil Dinas Buatan Pindad
- Tambah Kementerian, 229.901 ASN dan PPPK Berpotensi Pindah Kantor
- IHSG Turun di Awal Pekan, NIlai Tukar Rupiah Tembus 15.700
- Digitalisasi Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
- Wawancara Eksklusif dengan Product Manager Gojek Arum dan Renata, Kupas Tuntas Potensi Talenta Lokal Indonesia
- Kemasan Polos Ancam Industri Rokok Elektronik, Kadin Jakarta: Kemenkes Perlu Kaji Ulang
- BRI Insurance Bayar Klaim dan Manfat Rp 900 Juta di Jambi
- Astra Life Membukukan Total Aset Rp 8,1 Triliun pada Kuartal III 2024
- Kemenkes Edukasi Pentingnya Jaga Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja
- Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
- Dukung "Green Logistics," KAI Logistik Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Moda Kereta Api
- Gabung BRICS, Indonesia Bakal Semakin Tergantung dengan China?
- Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan "Online" lewat HP?
- Rupiah Tertekan ke Rp 15.700 Per Dollar AS, BI Beberkan Penyebabnya
- Sri Mulyani Bakal Dibantu 3 Wakil Menteri Keuangan di Kabinet Pemerintahan Prabowo
- Realisasi Investasi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Capai Rp 9.117,4 Triliun
- LRT Jabodebek Dilengkapi Alat Pendeteksi Kepadatan Penumpang
- Ekspor Alas Kaki Tumbuh 64,5 Persen Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
- 4 Cara Mencari ATM BCA Terdekat