pattonfanatic.com

PR Pemerintahan Prabowo-Gibran soal Implementasi UU Cipta Kerja

Sekretaris Satgas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Arif Budimanta usai acara workshop di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Sekretaris Satuan Tugas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Arif Budimanta, menyatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk memastikan implementasi UU Cipta Kerja berjalan maksimal.

Pertama, pemerintahan selanjutnya harus memastikan sinergi antar pemangku kepentingan tetap terjalin. Pasalnya, UU Cipta Kerja ini akan melibatkan 21 kementerian dan lembaga (K/L) yang berbeda.

Sinergi ini diperlukan agar kebijakan yang akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan para pemangku pentingan sekaligus dapat mencakup kepentingan pemerintah dan dunia usaha.

Baca juga: Menyelisik Perkembangan UU Cipta Kerja: Reformasi atau Retrogresi?

"Memang harus terus menerus disinergikan dari waktu ke waktu. Jadi harus ada proses enabling agar kemudian koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan ini dapat terjadi," ujarnya saat peluncuran buku "Harmonisasi Kebijakan dan Transformasi Keberlanjutan: Jejak Langkah Satgas Undang-Undang Cipta Kerja" di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Kedua,  pemerintahan Prabowo-Gibran tetap gencar melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja kepada pegawai K/L terutama di daerah-daerah lantaran mereka kerap berpindah dinas.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyederhanakan proses birokrasi dan regulasi agar pelayanan dapat dipercepat.

Dengan semakin cepatnya proses pelayanan, maka kegiatan dunia usaha tidak tersendat sehingga roda perekonomian dapat berputar lebih cepat.

"Karena memang harapan utama daripada UU Cipta Kerja ini adalah debirokratisasi, memberikan percepatan pelayanan yang lebih baik," kata dia.

Arif melanjutkan, percepatan pelayanan juga dapat dicapai melalui digitalisasi, seperti kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Saat ini, 260 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah terintegrasi ke dalam sistem tersebut, dan diharapkan jumlah ini akan terus bertambah.

"Rencana digital tata ruang ini penting di digitalisasi sehingga kemudian secara real time bisa langsung keluar keputusan apakah aktivitas usaha ini berada di lokasi yang sesuai dengan tata ruang. Adanya di kawasan komersial, bukan di kawasan perumahan, misalnya," ucap dia.

Baca juga: Uji Formil Perpu Nomor 6 Tahun 2023 Ditolak MK, Pemerintah Lanjutkan UU Cipta Kerja

Kelima, pemerintah juga diharapkan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan bagi UMKM dan koperasi, serta menyediakan pedoman untuk kemitraan yang dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM.

Ekosistem kemitraan ini terdiri dari usaha besar hingga kecil dan tidak hanya di pusat kota tetapi juga ke daerah-daerah pelosok.

"Dalam satu ekosistem yang solid semua, maka otomatis dari sisi kemandirian ekonomi kita bisa tercapai, tetapi juga dari sisi pertumbuhan ekonomi kita juga. Kalau kita hitung-hitung, itu bisa di atas 7-8 persen, bahkan bisa lebih. Tetapi yang paling penting itu adalah lapangan kerja yang kita buka," ujarnya.

Terakhir, Arif menekankan pentingnya pemantauan, evaluasi, dan penguatan kelembagaan terkait kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM dan koperasi.

Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan dapat menjalankan langkah-langkah ini untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Baca juga: Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja, Satgas: Ini Catatan Bagi Kita

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat