BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember
JAKARTA, - Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah berkolaborasi dengan BP Tapera menggelar kegiatan akad massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis (17/10/2024).
Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki rumah idaman.
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan, BTN Syariah sangat fokus terhadap pemenuhan rumah untuk rakyat tidak terkecuali bagi PNS.
Baca juga: Naik 32 Persen, Laba Bersih BTN Syariah Capai Rp 370 Miliar pada Semester I 2024
Untuk itu, pihaknya berkolaborasi dengan BP Tapera menggelar akad massal KPR Tapera Syariah bagi PNS dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember dan Universitas Jember dengan jumlah sebanyak 100 unit.
Menurut Hirwandi, potensi sektor perumahan di Jawa Timur khususnya Jember masih sangat besar. Hal ini bisa dilihat dari jumlah PNS peserta Tapera yang belum memiliki rumah masih cukup banyak.
Adapun di Jawa Timur jumlahnya sebanyak 35.914 orang, sedangkan di Jember sekitar 1.112 PNS.
“Jadi potensi untuk ekspansi pembiayaan Tapera masih sangat besar baik Syariah maupun konvensional. BTN sebagai bank fokus pembiayaan perumahan sangat serius menggarap potensi yang cukup besar ini di Jawa Timur termasuk di Kabupaten Jember,” ujar Hirwandi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: OJK Belum Terima Rencana BTN Syariah Akuisisi Bank Lain
Hirwandi mengungkapkan, tahun ini BTN Syariah menargetkan bisa menyalurkan KPR Tapera Syariah sebanyak 1.000 unit, sedangkan realisasi penyaluran KPR Tapera Syariah hingga 30 September 2024 sebanyak 527 unit.
Sejak diluncurkan pertama kali tahun 2022, BTN Syariah telah menyalurkan KPR Tapera Syariah sebanyak 2.629 unit.
Terkini Lainnya
- Bos BCA Beberkan Dampak Revisi Aturan DHE SDA ke Bisnis Valas
- Sepanjang 2024, Dompet Dhuafa Berhasilkan Kumpulkan Dana Rp 379,2 Miliar
- Menhub Targetkan Maskapai Fly Jaya Beroperasi Sebelum Lebaran Tahun Ini
- Titiek Soeharto: Biaya Bongkar Pagar Laut Besar, Harus Diganti Pihak yang Bersalah...
- Investasi Energi Hijau di Kepri dan Kendal, Singapura Dapat Bebas Sewa Lahan 5 Tahun
- KKP Bawa Masalah Pagar Laut ke Ranah Pidana
- Bos Garuda Diminta Beberkan Penyebab Tiket Pesawat Mahal, DPR: Jangan Takut Diganti Besok
- Fraud eFishery, Mengapa Investor Besar Bisa Tertipu?
- Pemerintah Percepat Pembangunan PLTN, Ditarget Beroperasi 2029
- Teknologi TreeAlgae, Inovasi Penyerap Karbon Berbasis Mikroalga
- Promo Blibli Pay Day 25-27 Januari 2025, Ada "Cashback" Rp 1 Juta
- 100 Hari Prabowo-Gibran, Pajak untuk Orang Kaya Masih Dinanti
- Sebut Produk Furnitur RI Kalah dengan Impor dari China, Pengusaha: Kita Harus Belajar
- Trump Tolak Kesepakatan Pajak Global, RI Makin Susah Pajaki Google dkk
- Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pendapatan Masyarakat Harus Naik 60 Persen
- Startup eFishery di Bawah Gibran Huzaifah Diduga Rekayasa Laporan Pendapatan hingga Rp 9,74 Triliun
- IHSG Dibuka di Zona Hijau, Nilai Tukar Rupiah Menguat
- Kronologi Lengkap Penangkapan Dua Kapal Asing Pencuri Pasir Laut RI
- Naik Rp 7.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 18 Oktober 2024
- Kapal Malaysia Diduga Curi Pasir Laut di Batam, lalu Dijual ke Singapura
- IHSG Bakal Tembus 7.800-an? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat