Catat, Tidak Ada Passing Grade pada Seleksi PPPK
![Ilustrasi PPPK. Prioritas kelulusan PPPK 2024. Seleksi PPPK tidak menggunakan nilai ambang batas atau passing grade.](https://asset.kompas.com/crops/DyxdShWZPeYHHps4T9vgIvP0mFA=/0x0:4071x2714/1200x800/data/photo/2022/07/31/62e5b8a2bbaa6.jpg)
- Seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini tidak menggunakan nilai ambang batas atau passing grade. Kelulusan peserta PPPK 2024 berdasarkan dari peringkat terbaik.
"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi pada 2 Agustus lalu.
Baca juga: Rincian Passing Grade SKD CPNS 2024: Skor TWK, TIU, dan TKP
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024. Seluruh formasi tersebut diperuntukkan bagi seluruh tenaga honorer sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," papar Anas.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal PPPK 2024
Prioritas kelulusan PPPK 2024
Dilansir dari informasi resmi KemenpanRB, secara berurutan prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 sebagai berikut:
- Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks THK-II sesuai database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Tenaga non-ASN terdata di database BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Baca juga: Masa Kerja PPPK, Bagaimana Aturannya?
Perlu dicatat, seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Setelah itu, akan ada wawancara, yang dilakukan berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
Baca juga: Daftar Gaji PPPK Sesuai Golongan Tahun 2024
Menurut pemberitaan sebelumnya, pelamar PPPK 2024 harus memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang dilamar sebagai berikut:
- Minimal selama 2 tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
- Minimal selama 2 tahun pada jabatan pelaksana
- Minimal selama 3 tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.
Syarat tersebut dikecualikan bagi jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.
Sebagai tambahan informasi, seleksi PPPK tahun ini dibuka dalam dua periode, yaitu 1-20 Oktober 2024 dan 17 November-31 Desember 2024.
Baca juga: Cara Cek Formasi PPPK 2024 di SSCASN
Terkini Lainnya
- Cara Update Alamat Pengiriman Kartu Kredit BCA via Aplikasi
- 3 Tahun Berdiri, Ini Layanan yang Dihadirkan Bank Aladin Syariah
- Trump Ingin Kuasai Greenland, Terungkap Potensi Cadangan Mineral yang Tersembunyi
- Mengenal Investasi Emas: Jenis, Kelebihan, dan Tips Membeli
- 5 Tips Investasi untuk Mahasiswa: Mulai Bangun Masa Depan Sejak Dini
- Asosiasi Apresiasi Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Bisa Turunkan Biaya Logistik
- Bahlil: Seluruh Konsesi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- Mineral Krusial Seperti Litium dan Nikel Jadi Kunci Keamanan Energi Masa Depan, Bukan Lagi Minyak
- Harga Emas Menguat, Kapan Waktu Tepat untuk Mulai Berinvestasi?
- Harga Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi Jelang Pelantikan Trump
- BNI Beri Pelatihan untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Menyusul Sang Suami, Melania Trump Juga Luncurkan Meme Kripto
- Operasional Angkutan Barang Diatur Saat Libur Isra Miraj dan Imlek, Simak Rinciannya
- HUMI Alokasikan Capex 2025 untuk Penguatan Armada dan Sistem Operasional
- Diakuisisi Grup Djarum, Remala Abadi (DATA) Bakal Agresif Ekspansi
- Isu Pangan dan Desa, Dua soal Fundamental
- OJK Cabut Izin Investree, Ini Dampaknya ke Industri "Fintech Lending" RI
- [POPULER MONEY] Jadi Menko Infrastruktur, AHY Bakal Berkantor di Kantor Lama Luhut | Bahlil Respons Wacana Subsidi BBM Jadi BLT
- Pupuk Indonesia Terapkan Teknologi Pertanian Presisi dalam Budidaya Padi di Subang
- Asing Akumulasi Saham MTEL Jelang Lapkeu, Cek Rekomendasinya