pattonfanatic.com

Perusahaan Tekstil Sritex Dinyatakan Pailit

Ilustrasi pekerja industri garmen.
Lihat Foto

JAKARTA, - Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Adapun pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon.

Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Baca juga: Kemenperin: Restrukturisasi Sritex Bawa Sinyal Positif Industri Tekstil Tanah Air

Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.

"Menyatakan bahwa para termohon (termasuk Sritex) pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi petitum perkara tersebut, dikutip Rabu (23/10/2024).

Dengan demikian, putusan tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

Adapun perkara ini telah didaftarkan sejak 2 September 2024.

Baca juga: Gugatan PKPU Dikabulkan, Ini yang Dilakukan Sritex

Dilansir dari Antara, Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang membenarkan putusan yang mengakibatkan PT Sritex pailit.

Menurut dia, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku bakal mempelajari masalah yang terjadi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk termasuk isu yang menyebut perusahaan itu bangkut.

Baca juga: Profil Sritex, Perusahaan Solo Pemasok Tas Kain Bansos di Kemensos

"Itu harus kita pelajari mengapa bangkrut," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Ia menuturkan, Kemenperin akan melihat model bisnis yang dijalankan perusahaan berkode saham SRIL tersebut. Agus ingin mempelajari masalah Sritex bangkrut murni karena masalah industri tekstil atau masalah lain yang dihadapi kantor pusat. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat