Nasib Investor Saham Sritex Usai Dinyatakan Pailit
JAKARTA, - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya perlindungan investor ritel PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, salah satunya dilakukan melalui pengenaan notasi khusus dan penempatan pada papan pemantauan khusus apabila perusahaan tercatat memenuhi kriteria-kriteria tertentu.
"Hal ini diharapkan bisa membentuk kesadaran awal bagi investor atas potensi adanya permasalahan pada perusahaan tercatat," kata dia dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (25/10/2024).
Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Prabowo Perintahkan 4 Kementerian Kaji Opsi Penyelamatan
Sedangkan pada perusahaan tercatat yang mengalami suspensi, baik karena sanksi maupun suspensi karena penyebab lainnya, maka upaya perlindungan investor ritel dilakukan melalui beberapa hal.
Nyoman merinci, hal tersebut ditempuh dengan menyampaikan reminder delisting kepada perusahaan tercatat yang telah dilakukan suspensi atas efeknya selama enam bulan, menyampaikan undangan hearing, dan permintaan penjelasan mengenai upaya perbaikan penyebab suspensi serta rencana bisnis ke depan.
Selanjutnya, Nyoman bilang, perusahaan tercatat wajib menyampaikan update progress rencana perbaikan tersebut setiap bulan Juni dan Desember.
Tak hanya itu, Bursa juga akan melakukan pengumuman potensial delisting setiap enam bulan, yang di dalamnya mencantumkan informasi mengenai masa suspensi, susunan manajemen dan pemegang saham terakhir, serta kontak yang bisa dihubungi.
Baca juga: Sritex: Dari Kios Pasar Klewer Jadi Raja Tekstil, Kini Pailit
"Dalam melakukan pemantauan terhadap SRIL, Bursa telah melakukan pengumuman potensi delisting setiap enam bulan," imbuh dia.
Terkini Lainnya
- RAAM Raup Pendapatan Rp 166,8 Miliar pada Kuartal III 2024, Ditopang Film dan Tiket Bioskop
- Mentan Amran: Kalau Kami Tak Bisa Beresin Mafia Impor, Saya Mundur
- KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 8 November 2024, Simak Kualifikasinya
- Merencanakan Pendidikan Anak dengan Asuransi, Bagaimana Caranya?
- Ini Profil 8 Anggota Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut Pandjaitan
- Menko Muhaimin: UU Koperasi Sudah Sangat Kuno, Kami Dorong Segera Direvisi
- BRI Insurance Raih Penghargaan Indonesia Best General Insurance 2024
- MARK Bakal Bagikan Dividen Interim Rp 76 Miliar, Simak Jadwalnya
- 70 Nasabah Korban Jiwasraya Masih Tolak Restrukturisasi, Ini Tanggapan OJK
- Ketemu Kepala BPOM, Erick Thohir Ingin UMKM Dapat Kemudahan Urus Izin
- Basuki Dilantik Jadi Kepala OIKN, AHY : Kita Akan Terus Bekerjasama
- JIIPE dan Singapura Perkuat Sinergi untuk Investasi Berkelanjutan di Asia Tenggara
- Konsumsi Rumah Tangga Lesu di Kuartal III 2024, BPS Ungkap Penyebabnya
- IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Penutupan Perdagangan Hari Ini
- Dorong Literasi Keuangan, OJK dan Asosiasi Fintech Bakal Gelar IFSE 2024
- BNI Cetak Laba Bersih Rp 16,3 Triliun hingga September 2024
- KAI Wujudkan Efiisensi dan GCG dalam Penggunaan BBM Subsidi
- Sritex Dinyatakan Pailit, Prabowo Perintahkan 4 Kementerian Kaji Opsi Penyelamatan
- Selesai Akuisisi, IBST Proyeksikan Kontribusi 4 Persen pada Pendapatan TOWR
- BTPN Syariah Raup Laba Bersih Rp 771 Miliar pada Kuartal III 2024