Bappebti: Jumlah Pelanggan Aset Kripto di Indonesia Tembus 21,27 Juta

JAKARTA, - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyampaikan perkembangan transaksi aset kripto, dengan jumlah pelanggan aset kripto yang mencapai 21,27 juta orang sejak Februari 2021 hingga September 2024.
"Perkembangan transaksi aset kripto tentunya akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak,” kata Kepala Bappebti Kasan dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (28/10/2024).
Disampaikannya, perdagangan aset kripto saat ini menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat.
Baca juga: Menakar Prospek Kripto Jelang Puncak Pemilu AS

Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada periode yang sama menembus Rp 426,69 triliun. Angka ini naik 351,97 persen secara tahunan yaitu sebesar Rp 94,41 triliun.
Dari perkembangan tersebut, penerimaan negara dari pajak transaksi kripto membukukan Rp 914,2 miliar sejak 2022 hingga September 2024.
Oleh karena itu, guna memacu perkembangan aset kripto agar lebih memberikan manfaat bagi devisa negara, pihaknya menggelar focus group discussion (FGD) bertema Penguatan Perdagangan Aset Kripto dan Perlindungan Masyarakat pada Kamis (24/10/2024) di Surabaya, Jawa Timur.
"FGD ini bertujuan meningkatkan perlindungan masyarakat terkait perdagangan aset kripto. Peningkatan perlindungan diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada perdagangan aset kripto sehingga transaksi aset kripto juga akan berkembang. Perkembangan transaksi aset kripto tentunya akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak,” ujarnya.
Baca juga: Meneropong Potensi Pergerakan Aset Kripto di Sisa 2024
Kasan mengatakan melalui diskusi tersebut juga pihaknya mendorong bursa dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) agar terus mendorong anggotanya yang berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk segera berproses menjadi PFAK, serta mematuhi regulasi yang berlaku.
Terkini Lainnya
- [POPULER MONEY] Jadwal dan Cara Cek PenerimaBansos BPNT 2025 | DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Muslim LifeFair Bakal Digelar di Revo Mall Bekasi, Tawarkan Diskon hingga 70 Persen
- Dana IPO Bukalapak Parkir di Instrumen Investasi, Benarkah Akan Berubah Haluan?
- PLN Pastikan Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Tidak Hangus Meski Periode Promo Berakhir
- Bahlil Pertimbangkan Aturan Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA
- Pertamina Produksi 14,5 Juta Barrel BBM Rendah Sulfur untuk Kapal
- Mengapa Orang Kaya Rela Bayar Mahal untuk Terbang dengan Jet Pribadi?
- Tol Terpeka, Tol Terpanjang di Indonesia yang Mendukung Konektivitas Sumatera
- Isu Pengurangan Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan RRI
- KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar di Lintas Batuceper-Tanah Tinggi
- "Upgrade" Sistem Selesai, BSI Sebut Layanan Aplikasi BYOND Telah Normal
- Menteri Rosan: Insya Allah Danantara Bisa Diluncurkan Dalam Waktu Dekat ...
- Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2025 secara Online
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Simak 3 Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Pekan Ini
- Apa Itu Kode Referral? Ini Arti dan Jenisnya
- Kurs Rupiah Hari Ini di BRI sampai BCA
- IHSG DIbuka di Zona Hijau pada Awal Pekan, Rupiah Melemah di Pasar Spot
- Gerak Lincah MIND ID Ambil Alih Tambang Asing