pattonfanatic.com

Bos Sritex Pastikan Operasional Berjalan Normal meski Dinyatakan Pailit

Komisaris Utama Sritex Iwan S. Lukminto usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/10/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto memastikan operasional perusahaannya berjalan normal meski dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Adapun Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024).

“Berjalan, berjalan normal (operasional),” ujarnya kepada media usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Bos Sritex Bertemu Menteri Perindustrian, Bahas Apa?

Pailit adalah status hukum pengadilan berdasarkan UU Kepailitan. Sritex pailit karena digugat vendornya.Wikimedia Commons/Almuharam Pailit adalah status hukum pengadilan berdasarkan UU Kepailitan. Sritex pailit karena digugat vendornya.

Iwan tak menampik salah satu alasan yang membuat keadaan perusahaannya mengalami penurunan penjualan dan berakhir pailit adalah karena adanya Permendag 8 Tahun 2024 tentang Kebijaan Impor.

Iwan bilang, sejak kebijakan yang mengatur arus masuknya impor ini diubah dari Permendag 36 Tahun 2023 ke Permendag 8 Tahun 2024 banyak perusahaan tekstil yang babak belur.

Meski begitu, pihaknya selaku pelaku usaha hanya bisa mengikuti arahan kebijakan dari pemerintah.

“Lihat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampe ada yang tutup ya. Nah, ini jadi sangat-sangat signifikan di situ sangat signifikan gitu, tapi itu semuanya ke kementerian yah. Semua regulasi ada di kementerian,” jelas dia.

Baca juga: Jadi Kreditur Terbesar Sritex, Manajemen BCA Buka Suara

Untuk diketahui, Sritex merupakan produsen tekstil penghasil 24 juta potong kain per tahun untuk 40 negara. Sritex juga pernah mengerjakan busana label ternama dan menyuplai seragam militer untuk 27 negara.

Namun, perusahaan ini sedang babak belur lantaran utang yang menggunung. Sebelumnya, berdasarkan laporan keuangan Desember 2020, total utang Sritex sebesar Rp 17,1 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat