Bos Sritex Pastikan Operasional Berjalan Normal meski Dinyatakan Pailit
JAKARTA, - Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto memastikan operasional perusahaannya berjalan normal meski dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Adapun Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024).
“Berjalan, berjalan normal (operasional),” ujarnya kepada media usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Bos Sritex Bertemu Menteri Perindustrian, Bahas Apa?
Iwan tak menampik salah satu alasan yang membuat keadaan perusahaannya mengalami penurunan penjualan dan berakhir pailit adalah karena adanya Permendag 8 Tahun 2024 tentang Kebijaan Impor.
Iwan bilang, sejak kebijakan yang mengatur arus masuknya impor ini diubah dari Permendag 36 Tahun 2023 ke Permendag 8 Tahun 2024 banyak perusahaan tekstil yang babak belur.
Meski begitu, pihaknya selaku pelaku usaha hanya bisa mengikuti arahan kebijakan dari pemerintah.
“Lihat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampe ada yang tutup ya. Nah, ini jadi sangat-sangat signifikan di situ sangat signifikan gitu, tapi itu semuanya ke kementerian yah. Semua regulasi ada di kementerian,” jelas dia.
Baca juga: Jadi Kreditur Terbesar Sritex, Manajemen BCA Buka Suara
Untuk diketahui, Sritex merupakan produsen tekstil penghasil 24 juta potong kain per tahun untuk 40 negara. Sritex juga pernah mengerjakan busana label ternama dan menyuplai seragam militer untuk 27 negara.
Namun, perusahaan ini sedang babak belur lantaran utang yang menggunung. Sebelumnya, berdasarkan laporan keuangan Desember 2020, total utang Sritex sebesar Rp 17,1 triliun.
Terkini Lainnya
- Serangan Siber Mengintai, Lindungi Data Perusahaan dengan Penggunaan Peranti yang Tepat
- UMP Sumut 2025 Naik Jadi Rp 2,9 Juta Berlaku 1 Januari
- Pendaftaran Mudik Gratis Nataru Kemenhub Dibuka, Ini Cara Daftarnya
- WeNetwork Dorong Transformasi Kepemimpinan untuk Indonesia Emas
- Pupuk Kaltim Dukung Pelestarian Ekosistem Perairan
- OJK: Penerapan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
- Vietnam Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Beda Negara, Beda Kebijakan...
- Periode Libur Nataru, Pelabuhan Penyeberangan Terapkan Skema Khusus
- OJK Sebut PPN 12 Persen Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
- Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA
- Digempur Risiko Geopolitik Global, OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil
- Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi 71,83 Dollar AS Per Barrel
- BPKH Catatkan Pencapaian Signifikan Selama Tujuh Tahun Beroperasi
- Apa Kabar Rupiah Digital? Ini Perkembangannya Menurut BI
- KCI Prediksi Penumpang Commuter Line Tembus 19,4 Juta Orang Selama Nataru 2024/2025
- Transformasi Teknologi, Hutama Karya Terapkan AI untuk Perencanaan Jalan Tol Trans Sumatera
- Insentif Likuiditas Kredit Padat Karya
- Bos Sritex Bertemu Menteri Perindustrian, Bahas Apa?
- Pekerja, Ini 3 "Soft Skill" yang Bikin Anda Bernilai di Mata Perusahaan
- Platform Jalan Tol INA Resmi Berinvestasi di Jalan Tol Trans-Sumatera