Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan "Online" lewat HP?
- Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP bisa dilakukan di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Artikel ini akan membahas cara klaim BPJS program Jaminan Hari Tua (JHT).
Untuk diketahui, pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan setelah peserta tidak lagi bekerja. Peserta yang mempunyai saldo JHT di bawah Rp 10 juta dan berhasil melakukan pengkinian data, bisa melakukan klaim JHT melalui aplikasi JMO.
Program Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Manfaat yang akan diperoleh dari program JHT berupa uang tunai dengan total akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah hasil pengembangannya.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP di aplikasi JMO Mobile?
Baca juga: Bagaimana Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir secara Online?
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP
Dilansir dari laman resmi BPJamsostek, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP untuk program JHT sebagai berikut:
- Buka aplikasi JMO Mobile, pilih menu 'Jaminan Hari Tua'
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu 'Klaim JHT'
- Jika memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik 'Selanjutnya'
- Pilih salah satu 'Sebab Klaim', kemudian klik 'Selanjutnya'
- Lakukan 'Pengecekan Data Kepesertaan', dan jika telah benar pilih 'Sudah'
- Lakukan swafoto dengan klik 'Ambil Foto' dengan ketentuan yang tertera
- Lengkapi 'Data NPWP dan Nomor Rekening' yang aktif, kemudian klik 'Selanjutnya'
- Pada halaman 'Rincian Saldo JHT' akan tampil rincian saldo yang akan dibayarkan, klik 'Selanjutnya'
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan telah benar, klik 'Konfirmasi'.
Setelah pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan berhasil, Anda bisa melihat proses klaim tersebut melalui menu 'Tracking Klaim'.
Baca juga: Bagaimana Cara Pindah Faskes BPJS Lewat JKN Mobile?
Dana pencairan BPJS Ketenagakerjaan program JHT akan di transfer ke nomor rekening yang telah diisikan saat melakukan proses pencairan.
Berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan? Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan program JHT dengan saldo di bawah Rp 10 juta akan diproses dalam kurun waktu maksimal 1 hari kerja, setelah berkas dinyatakan lengkap.
Sementara itu, untuk saldo di atas Rp 10 juta membutuhkan waktu pencairan maksimal 5 hari kerja sejak syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan lengkap dan benar.
Demikian ulasan mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat HP di JMO Mobile untuk program JHT. Selamat mencoba!
Baca juga: Kacamata Dijamin BPJS Kesehatan, Ini Cara Klaim dan Ketentuannya
Terkini Lainnya
- ICA-CEPA dengan Kanada Rampung secara Substantif, Ini Keuntungannya bagi RI
- AirAsia Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- 3 Pekerjaan "Entry-Level" dengan Potensi Penghasilan 100.000 Dollar AS
- Soal Proyek Gasifikasi Batu Bara Pengganti LPG, PTBA Tunggu Penugasan Pemerintah
- Menteri KP Targetkan Ikan Nila Karawang Jadi Sumber Protein Makan Bergizi Gratis
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- TransNusa Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Liburan Nataru
- BRI Insurance Bayar Klaim dan Manfat Rp 900 Juta di Jambi
- Rupiah Tertekan ke Rp 15.700 Per Dollar AS, BI Beberkan Penyebabnya
- Prabowo Targetkan RI Swasembada Pangan 4 Tahun Lagi, Mentan Amran Optimistis Bisa Lebih Cepat
- Besaran Bea Anti-Dumping Produk Udang RI ke AS Turun, Jadi 3,9 Persen
- Lagi, Mentan Amran Copot Direktur di Kementan karena Terima Fee Proyek Rp 700 Juta