pattonfanatic.com

Tambah Kementerian, 229.901 ASN dan PPPK Berpotensi Pindah Kantor

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto saat konferensi pers virtual, Senin (13/5/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan adanya potensi 229.901 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan mengalami pengalihan instansi bekerja.

Hal ini disebabkan oleh bertambahnya kementerian di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Haryomo menyampaikan informasi tersebut saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Menpan RB, ANRI, dan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (26/10/2024).

Baca juga: Jumlah Kementerian Bertambah, Sri Mulyani Rombak Anggaran

"Berdasarkan penambahan instansi yang dibentuk oleh Kabinet Merah Putih, maka dapat diprediksi jumlah ASN yang akan dialihkan (instansi kerjanya) sebanyak 229.901 pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujarnya.

Ia merinci, ASN dari sejumlah kementerian yang akan terdampak pengalihan. Penghitungan rincian ini masih berdasarkan nomenklatur lama dari kementerian dan lembaga yang ada di kabinet sebelumnya.

Pertama, untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terdapat sebanyak 2.072 orang yang terdampak.

Di Kementerian Hukum dan HAM, jumlah ASN yang terdampak mencapai 64.879 orang.

Selanjutnya, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terdapat 453 orang yang terdampak, sedangkan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ada 710 orang.

Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebanyak 19.545 orang terdampak.

"Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 2.256, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22.202 ASN, dan yang terakhir, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan jumlah ASN sebanyak 117.784 (terdampak)," sebut Haryono. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa pihaknya akan fokus menyelesaikan penataan organisasi kementerian di Kabinet Merah Putih selama 100 hari pertama masa kerjanya.

Rini menjelaskan rincian susunan kementerian negara di Kabinet Merah Putih, yang terdiri dari 48 kementerian.

Jumlah tersebut meliputi tujuh kementerian koordinator, 19 kementerian dengan nomenklatur tetap, 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur dan/atau pergeseran tugas, serta dua kementerian yang hanya mengalami perubahan nomenklatur.

Berdasarkan susunan tersebut, Kemenpan RB saat ini menyiapkan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara dan aturan hukum agar pelaksanaan tugas Kabinet Merah Putih berjalan lancar.

Rini juga menambahkan bahwa sejumlah aturan hukum telah terbit sebagai dasar tugas dan fungsi kabinet, antara lain Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2024 yang sering disebut sebagai Perpres transisi pemerintahan, serta Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Merah Putih.

Baca juga: Sejumlah Kementerian Baru Belum Punya Kantor, Begini Penjelasan Menpan-RB

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat